BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas dokking (perbaikan dan reparasi) kapal yang dilakukan di kawasan pesisir Labuan Bajo. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus menjaga ketertiban kawasan pantai yang menjadi wajah destinasi wisata super prioritas.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat, Yeremias Ontong melalui Kabid Penegakan Mohamad Gius menjelaskan bahwa pengawasan rutin dilakukan terhadap aktivitas perbaikan kapal, baik kapal wisata jenis open deck maupun speedboat.
Menurutnya, kapal open deck berukuran besar umumnya melakukan dokking di wilayah utara Labuan Bajo, sedangkan aktivitas reparasi speedboat lebih banyak ditemukan di kawasan Pantai Pede dan Pantai Gorontalo.
“Kami secara rutin melakukan pengawasan. Untuk wilayah Gorontalo, setelah beberapa kali pemantauan dan pemanggilan terhadap pelaku usaha, mereka telah menandatangani surat pernyataan dan saat ini sebagian besar sudah memindahkan aktivitasnya ke kawasan muara yang memang diperbolehkan,” ujarnya, Senini (27/07/2026) pagi.
Ia mengatakan, Satpol PP bersama UPT Dinas Perikanan Provinsi NTT beberapa kali turun langsung melakukan inspeksi lapangan. Hasilnya, pelaku usaha di kawasan Gorontalo dinilai cukup kooperatif dengan mematuhi arahan pemerintah.
Sementara itu, kondisi di Pantai Pede masih menjadi perhatian karena aktivitas reparasi dilakukan oleh kapal-kapal kecil dengan waktu pengerjaan yang relatif singkat.
“Persoalannya, ketika kami menertibkan satu kapal dan mereka selesai bekerja lalu pergi, beberapa hari kemudian datang lagi kapal lain yang melakukan aktivitas serupa. Jadi selalu berganti-ganti pelaku,” jelasnya.
Yeremias menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada aktivitas di darat, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama potensi pencemaran laut akibat limbah oli, cat, dan material lain yang dihasilkan selama proses dokking maupun reparasi kapal.
“Kegiatan di atas pantai memang terlihat biasa, tetapi dampaknya bisa langsung mencemari laut. Karena itu pengawasan terus kami lakukan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil inspeksi terakhir telah dilaporkan kepada Bupati Manggarai Barat pada 12 Mei sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Dalam pengawasannya, Satpol PP menemukan sebagian besar tenaga kerja reparasi speedboat berasal dari Pulau Jawa karena memiliki keahlian khusus di bidang tersebut. Sementara pekerja pada kapal open deck umumnya berasal dari Sulawesi.
Selain pengawasan terhadap aktivitas dokking, Satpol PP juga sempat menangani dugaan pengambilan pasir di kawasan Pantai Gorontalo. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui memiliki niat mengambil pasir, namun mengurungkan niatnya setelah mendapat teguran dari masyarakat.
Sebagai bentuk pembinaan, pemerintah tidak langsung menjatuhkan sanksi administratif, melainkan memberikan sanksi moral berupa kewajiban menanam pohon kelapa di lokasi tersebut.
“Kami bersama yang bersangkutan menanam pohon kelapa sebagai bentuk tanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Terkait pelanggaran aktivitas dokking, Satpol PP menerapkan mekanisme pembinaan secara bertahap. Setiap pelaku yang kedapatan melakukan aktivitas di lokasi yang tidak diperbolehkan akan dipanggil dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan.
Setelah itu, petugas kembali melakukan pemantauan. Jika ditemukan pelanggaran lagi, pelaku akan kembali dipanggil dan diminta membuat surat pernyataan baru sesuai prosedur yang berlaku.
“Rata-rata setelah membuat surat pernyataan mereka mematuhi dan berpindah ke lokasi yang diperbolehkan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga mengimbau seluruh pemilik kapal agar memanfaatkan fasilitas dokking yang memiliki legalitas resmi. Untuk kapal-kapal besar, pemerintah menyarankan agar proses dokking dilakukan di galangan kapal resmi yang tersedia di Sulawesi maupun Surabaya.
Sedangkan untuk speedboat dan kapal berukuran kecil, pemerintah mengarahkan agar menggunakan fasilitas galangan kapal yang telah tersedia di kawasan muara Labuan Bajo.
“Kami berharap seluruh pemilik kapal menggunakan galangan kapal yang resmi. Selain lebih aman bagi proses perbaikan, hal itu juga dapat mencegah pencemaran lingkungan serta menjaga kebersihan dan keindahan pesisir Labuan Bajo sebagai destinasi wisata,” tegasnya.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)











