Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sengketa Tanah 5,6 hektar di Ungasan, Ahli Waris Tantang Notaris Putu Chandra Bersumpah di atas Tanah Sengketa

beritafajar by beritafajar
4 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Sengketa Tanah 5,6 hektar di Ungasan, Ahli Waris Tantang Notaris Putu Chandra Bersumpah di atas Tanah Sengketa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com Denpasar-BALI) | Kasus sengketa tanah seluas 5,6 hektar di wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung hingga saat ini belum ada ujung pangkal penyelesaiannya.

Bahkan saking kecewanya, Made Suka, selaku ahli waris pemilik tanah sempat menggelar upacara sesuai kepercayaan umat Hindu di Bali yaitu Mapegat Sot, Bendu Guru Piduka dan Mecaru di atas tanah tersebut yang bertujuan mengutuk siapapun yang berbuat jahat atas tanah tersebut akan menerima konsekuensinya.

Untuk diketahui sebelumnya, pihak ahli waris tanah Made Suka merupakan anak dari almarhum I Nureg tegas mengatakan, tanahnya itu belum dibayar lunas oleh Bambang Samijono selaku pembeli. Bahkan hingga saat ini tanah itu masih dikuasai pihaknya. Ia pun mengaku berani bersumpah bahwa cek yang ternyata blong itu telah diserahkan kepada notaris Putu Candra.

Sebelumnya, telah terjadi transaksi jual beli atas tanah tersebut antara Made Nureg dengan pembeli atas nama Bambang Samijono pada tahun 1992 senilai Rp. 2,5 milyar yang dibayarkan dengan 7 (tujuh) cek atau bilyet oleh Bambang Samijono kepada Made Nureg melalui notaris Putu Chandra.

Namun, ternyata hanya 2 cek saja yang cair senilai Rp. 500 juta dan 5 cek lainnya ternyata tidak dapat dicairkan alias bodong senilai Rp. 2 Milyar.

Notaris Putu Chandra menyebut sebelum dibuatkan perjanjian perikatan jual beli (PPJB) dikatakan pembeli atas nama Bambang Samijono dan I Made Nureg (almarhum) selaku penjual mengaku sudah lunas dalam pembayaran tanah.

Namun anehnya, PPJB lunas ini dibuat diduga tanpa pengecekan kebenaran pembayaran. Hanya secara lisan alias kata-kata saja. Nyatanya, ketika disinggung mekanisme uangnya apakah benar sudah dibayarkan oleh pembeli, malah notaris Putu Chandra mengatakan tidak tahu dan dirinya mengaku belakangan baru tahu jika saat itu pembayaran transaksi menggunakan bilyet.

“Waktu bikin perjanjian itu para pihak hadir, lalu saya bacakan dan jelaskan, katanya itu sudah lunas (pembayaran tanah, red) itu saja. Kalau soal pembayarannya pakai bilyet saya malah baru tau setelah ada di berita,” pungkas Putu Chandra saat ditemui wartawan di kantornya Jalan Kepundung Denpasar, Kamis, 10 Maret 2022.

Melihat kenyataan tersebut, Made Suka mengajak Putu Chandra untuk bersumpah bersama di lokasi tanah yang menjadi sengketa. Hal terebut disampaikan Made Suka saat ditemui di Denpasar pada Sabtu, 2 April 2022.

I Made Suka sangat mengutuk keras perbuatan Putu Chandra, karena perannya sebagai seorang notaris terlalu banyak melakukan penipuan terutama dalam hal proses jual beli.

“Jika perlu saya sebagai ahli waris akan kembali melaksanakan upacara sakral,” kata Made Suka dengan nada jengkel.

Bahkan Made Suka merasa heran kenapa justru notaris Putu Chandra memberikan keterangan palsu kepada sejumlah awak media yang mengatakan kalau selama ini dirinya tidak pernah penerima cek dari ahli waris.

“Hukum Karma itu ada. Siapa yang berbuat dia sendiri yang akan menerima akibatnya. Saya siap gelar upacara selanjutnya”, pungkas Made Suka. (WB)

Previous Post

Sambang DDS di Bona, Bhabin Imbau Warga Taati Prokes

Next Post

SMA Negeri 5 Denpasar Laksanakan PTM dengan Prokes Ketat

beritafajar

beritafajar

Next Post
SMA Negeri 5 Denpasar Laksanakan PTM dengan Prokes Ketat

SMA Negeri 5 Denpasar Laksanakan PTM dengan Prokes Ketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Astromania Καζίνο: βήματα και μέθοδοι

19 April 2026

Recent News

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Astromania Καζίνο: βήματα και μέθοδοι

19 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur