Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)
Sebuah sepanduk terpampang dipinggir jalan bundaran parkir timur lapangan Renon, Desa Adat Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Tentu saja spanduk bertuliskan nada profokasi itu dikhawatirkan menimbulkan kesalahfahaman hingga perpecahan di tengah masyarakat Bali.
Spanduk itu bertuliskan,” SETIAP ORANG BERHAK UNTUK KEBEBASAN JANGAN GANGGU KAMI”
Sejumlah masyarakat meminta aparat desa dan petugas berwenang mencopot dan mengambil tindakan terkait pemasangan beberapa sepanduk liar tersebut.
“Saya melihat sepanduk berisi tulisan tentang ketidakadilan yang terpasang di bundaran parkir timur lapangan Renon, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur,” kata salah seorang warga bernama Pelo, Sabtu 3 April 2021.
Menurut Pelo, tulisan di sepanduk itu membuat resah. Karena memberi suatu pesan ketidakadilan yang muaranya akan mengarah ke unsur provokatif.
“Kemungkinan ini dilakukan oleh oknum yang merasa tidak terima dengan teguran terhadap salah satu instansi,” ucapnya.
Sebelum terjadinya gangguan kambtibmas, dia berharap desa adat setempat dapat melakukan penertiban terhadap sepanduk liar itu.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah Denpasar,” tegasnya.(BGT/DPS/Tim)








