Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Songsong Paradigma Baru Profesi Arsitek Indonesia, IAI Gelar Munas ke-XVI Tahun 2021 di Bali

beritafajar by beritafajar
26 Oktober 2021
in Nasional & Internasional
0
Songsong Paradigma Baru Profesi Arsitek Indonesia, IAI Gelar Munas ke-XVI Tahun 2021 di Bali
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Kuta-Badung) | Musyawarah Nasional (Munas) ke XVI Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) akan berlangsung di Dynasty Hotel Kuta pada 27 s.d. 29 Oktober 2021. Munas IAI ini dengan Tema: __PARADIGMA BARU PROFESI ARSITEK INDONESIA_  rencananya akan dibuka Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan mendapat support dari Gubernur Bali Wayan Koster, selain tujuan utamanya untuk membicarakan berbagai hal keberadaan Organisasi ini kedepan juga Agendanya untuk memilih kepengurusan baru yang akan mengendalikan IAI secara organisatoris supaya karya anggota IAI bukan saja diakui di tanah air tapi juga di luar negeri. “Dan untuk pemilihan ketua umum IAI periode 2021-2024 ada 3 (tiga) kandidat, masingmasing: Ahmad Saifudin Mutaqi (Jogyakarta), Gregorius Budi Yulianto (Bandung), dan I Ketut Rana Wiarcha (Bali). Dimana kita akan lakukan e-vote mulai 25 Oktober dan ditutup pada 29 Oktober 2021 pukul 12.00 Wita. Pemilihan kepengurusan baru ini untuk menggantikan kepengurusan periode 2018-2021 pimpinan Ahmad Djuhara,” papar Ketua Panitia Pemilihan Don Ara Kian.

Menjelang pembukaan Munas besok, Rabu (27/10/2021) di Bali Dynasty Resort Hotel, Kuta, Badung, hadir dalam jumpa wartawan Sekjen IAI Ariko Andikabina, IAA, Don Ara Kian, IAI (Ketua PANLIH), dan Nova Kristina, IAI (Ketua Organising Comitee).

Sejarah panjang lahirnya Ikatan Arsitek Indonesia yang kemudian dikenal dengan singkatan IAI, telah mewarnai pembangunan di negeri ini. Sejak didirikan secara resmi pada tanggal 17 September 1959 di Bandung oleh beberapa tokoh Arsitek kenamaan Indonesia antara lain F. Silaban, Mohammad Soesilo, Lim Bwan Tjie dan 18 orang Arsitek muda lulusan pertama Jurusan Arsitektur ITB tahun 1958 dan 1959, IAI terus mengalami dinamika dalam kehidupan berorganisasi. IAI aktif dalam kegiatan internasional melalui keanggotaannya di ARCASIA (Architects Regional Council of Asia) sejak tahun 1972 dan di UIA (Union Internationale des Architectes) sejak tahun 1974, serta AAPH (Asean Association Planning and Housing) di mana IAI merupakan salah satu pendirinya.

Kini memasuki usia yang 62 tahun, IAI sebagai organisasi profesi semakin menunjukkan eksistensi sebagai sebuah organisasi profesi yang kapabel. Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek merupakan berkah yang menaungi seluruh sejawat arsitek Indonesia karena profesi Arsitek dan praktik Arsitek akhirnya mendapat pengakuan negara.

“Dan karena itu Saya harus tegaskan bahwa SATU-SATUNYA profesi Arsitek yang diakui negara dalam menjalankan praktik arsitek hanyalah Ikatan Arsitek Indonesia. Hadirnya UU Arsitek ini melengkapi undang-undang keprofesian lain seperti Advokat dan Dokter, namun Undang-Undang Arsitek ini memiliki nilai yang sedikit berbeda oleh karena, ketika seorang Advokat salah menyusun materi pembelaan yang dikorbankan hanya seorang jiwa, begitupun seorang dokter ketika salah mendiagnosa yang korbannya hanyalah satu orang, tetap jikalau seorang Arsitek salah mendesain maka korbannya bisa satu isi rumah, bisa satu gedung bahkan satu kota,” papar Sekjen IAI Ariko Andikabina, IAA pada saat konferensi pers bersama 21awak media di Nusa Penida Room, Bali Dynasty Resort, Kuta, Badung, Bali pada Selasa (26/10/2021).

“Namun kondisi ini tidaklah berjalan linear antara lulusan sarjana arsitektur dan praktik aristek yang terjadi di negeri ini. Karena menjadi ARSITEK merupakan suatu proses yang sengaja diatur secara lebih spesifik oleh IAI melalui mekanisme yang telah di tetapkan. Hali ini dimaksudkan agar praktik aristek benar-benar di jalankan oleh seseorang yang profesional,” tambahnya.

Hingga saat ini jumlah anggota aktif Ikatan Arsitek Indonesia baru mencapai 21.000 orang . Dari jumlah tersebut baru 8.000 orang yang melakukan sertifikasi (data tahun 2020), dengan sebaran kepengurusan sudah merata pada 34 Provisi, 6 Wilayah dan 1 perwakilan di Singapura.

“Kondisi ini cukup memprihatinkan karena jika dibandingkan dengan jumlah lulusan Sarjana Arsitektur setiap tahun dari 138 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (Update data Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur/APTARI, 11 Mei 2021) yang memliki program studi Arsitektur. Karena itu Ikatan Arsitek Indonesia mesti terus menjalin hubungan baik dengan para mitra dalam rangka memperkuat profesi Arsitek ini,” ucapnya.

Tatanan Dunia Baru dewasa ini antara lain ditandai dengan adanya perdagangan bebas atau lebih dikenal dengan pasar bebas yang berdampak pada terbentuknya iklim persaingan yang semakin kuat dan ketat. Paradigma baru ini tentu tidak dapat disikapi dengan melalukan proteksi atau sejenisnya, melainkan harus disikapi dengan meningkatkan daya saing bangsa.

“Bahwa oleh karena itu, hal utama yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing bangsa adalah menciptakan suatu kinerja budaya industrial yang kreatif, inovatif, produktif dan efisien, dan bahwa budaya industrial ini hanya dapat dilahirkan oleh suatu tatanan masyarakat industrial yang maju, dimana para pelaku profesional berkiprah dalam lingkungan yang kompetitif, menuruti kode-kode, standar-standar, serta sistem sertifikasi dan akreditasi yang mereka kembangkan dan patuhi sendiri. Selain dari pada itu kiprah semacam ini hanya dapat berlangsung dalam himpunan profesi yang terorganisasikan dengan mapan dan melaksanakan kegiatan registrasi, sertifikasi dan pembinaan keprofesian secara mantap dan berkelanjutan,” tambah Nova Kristina, IAI ( Ketua Organising Comitee)

PROFESI ARSITEK

Mengacu pada Undang-undang nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek bahwa menjadi Arsitek Profesional menuntut kurikulum pendidikan 5 (lima) tahun atau 4 (empat) plus 1 (satu) tahun Pendidikan Profesi (PPAR). Sementara institusi penyelenggara pendidikan Arsitektur di Indonesia masih menganut kurikulum pendidikan 4 (empat) tahun. “Artinya Sarjana Arsitek yang lulus dari perguruan tinggi di Indonesi yang ingin berpraktek sebagai Arsitek harus melanjutkan studi ke jenjang Magister Desain atau Pendidikan Profesi (PPAr). Di sisi lain baru beberapa institusi Pendidikan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesi (PPAR) dan hanya menerima peserta didik dari Institusi yang bersangkutan. Pada sisi yang lain mekanisme kompetisi dalam hal pengadaan barang dan jasa, termasuk jasa konstruksi baik melalui Pelelangan Terbuka dan/atau Sayembara memungkinkan arsitek dari mana saja termasuk dari luar negeri akan mengambil kesempatan untuk berkompetisi. Kondisi ini memungkinkan Arsitek Indonesia bisa saja akan menjadi penonton pasif. Artinya jikalau Arsitek Indonesia ingin mangambil peran di negeri sendiri berarti perlu mempersiapkan diri secara professional. Seiring dengan perkembangan revolusi industri 4.0, kementrian PUPR dalam Permen PUPR No.22/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang mewajibkan digunakannya Building Information Modeling (BIM)untuk bangunan gedung negara seluas di atas 2000m2 dan lebih dari 2 (dua) lantai. BIM adalah metodologi baru dimana seluruh informasi (spesifikasi, kuantitas, harga, tahapan pekerjaan, dll) terintegrasi dengan bentuk 3D model bangunan yang menawarkan manfaat antara lain pengendalian biaya dan waktu, koordinasi saat pelaksanaan yang efisien dan mengoptimalkan manajemen asetinfrastruktur. Artinya Arsitek Indonesia dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan Shoft Ware baru dalam kerja profesionalnya,” jelas Don Arkian Ara, menimpali.

PARADIGMA BARU

Paradigma baru profesi Arsitek adalah sebuah spirit perubahan yang merupakan implementasi dari salah satu di antara lima prioritas pembangunan Pemerintah saat ini yakni pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama saat memasuki era kemajuan teknologi dan informasi. Ikatan Arsitek Indonesia sebagai satu-satunya Asosiasi Profesi Arsitek yang diakui negara melalui Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek, perlu berbenah diri dan terus meningkatkan profesionalisme anggotanya agar mampu bersaing di pasar kerja sektor konstruksi. Bahwa perubahan regulasi bidang jasa konstruksi yang ditandai dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menuntut adanya penyesuaian aturan internal organisasi IAI. Karena itu Musyawarah Nasional Ikatan Arsitek Indonesia yang ke XVI ini mesti di jadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi diri dan bangkit guna Menyongsong Perubahan Paradigma Dan Tantangan Dunia profesi Arsitek ke Depan.

“Spirit perubahan ini antara lain berupa: Perubahan dari profesionalisme semu dengan sertifikat keahlian yang hanya mengandalkan portofolio menuju pada profesionalisme Arsitek yang sesungguhnya melalui Pendidikan Profesi Arsitek (PPAR), magang dan uji kompetensi oleh Dewan Arsitek Indonesia. Perubahan dari praktek profesi illegal yang hanya mengandalkan sertifikat keahlian sebagai jaminan profesionalitas menuju pada praktek profesi secara legal dengan Licenci yang diterbitkan oleh Gubernur.
Perubahan dari persaingan mendapatkan pekerjaan secara tidak sehat yang mengandalkan proteksi dan KKN dan pinjam-meminjam bendera/sertifikat Keahlian, menuju pada iklim industrial yang mengandalkan persaingan ide dan kwalitas produk dalam bentuk karya desain. Perubahan dalam hal pengelolaan organisasi profesi secara tradisional atau konvensional menuju organisasi modern yang mandiri, independen dan akuntabel,” tegas Don Ara Kian.

Jalan panjang hadirnya Ikatan Arsitek Indonesia ini pula telah menghasilkan berbagai kebijakan yang berdampak langsung maupun tidak langsung kepada anggota maupun masyarakat umum. Dan tidak banyak pula meninggalkan persoalan-persoalan yang sejatinya mesti terus dibenahi oleh Pengurus Nasional maupun Provinsi. Pembenahan organisasi baik secara ke dalam maupun ke luar menjadi pekerjaan rumah setiap periode kepengurusan. Karena itu Penyelanggaraan Musyawarah Nasional Ikatan Arsitek Indonesia (MUNAS-IAI ke XVI) sebagai forum tertinggi anggota yang akuntabel menjadi tanggung jawab seluruh Arsitek Indonesia anggota Ikatan Arsitek Indonesia,” tutupnya.

Selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Nasional Ikatan Arsitek Indonesia yang ke XVI di Bali pada 27- 29 Oktober 2021, semoga _Perubahan Paradigma Baru_ dalam Profesi Arsitek Indonesia menjadi Manifesto Arsitek Indonesia pada 2045.(BFT/BDG/Editor: Donny Parera)

Previous Post

Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah, Pangdam,dan Kapolda agar Tetap Waspadai Melonjaknya lagi COVID-19

Next Post

Ingatkan Warga Tertib Administrasi, Desa Dauh Puri Kaja Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ingatkan Warga Tertib Administrasi, Desa Dauh Puri Kaja Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen

Ingatkan Warga Tertib Administrasi, Desa Dauh Puri Kaja Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan

13 April 2026
248 Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denbar Ikuti Penguatan Literasi Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

248 Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denbar Ikuti Penguatan Literasi Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

13 April 2026
Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS, Berita tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS, Berita tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

13 April 2026
Gubernur Koster Ajak Sinergi Lintas Sektor Cegah Peredaran Narkoba di Bali, Kuatkan Pengawasan Berbasis Desa Adat

Gubernur Koster Ajak Sinergi Lintas Sektor Cegah Peredaran Narkoba di Bali, Kuatkan Pengawasan Berbasis Desa Adat

13 April 2026

Recent News

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan

13 April 2026
248 Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denbar Ikuti Penguatan Literasi Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

248 Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denbar Ikuti Penguatan Literasi Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

13 April 2026
Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS, Berita tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS, Berita tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

13 April 2026
Gubernur Koster Ajak Sinergi Lintas Sektor Cegah Peredaran Narkoba di Bali, Kuatkan Pengawasan Berbasis Desa Adat

Gubernur Koster Ajak Sinergi Lintas Sektor Cegah Peredaran Narkoba di Bali, Kuatkan Pengawasan Berbasis Desa Adat

13 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur