Caption : Dr. Bernadus Barat Daya
BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) – Sejumlah tokoh inisiator dan pejuang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat menggelar temu kangen bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Manggarai Barat.
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Bapak Matheus Hamsi, mantan Ketua DPRD Manggarai Barat tiga periode, pada Rabu (25/02/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi ruang refleksi bersama atas perjalanan panjang perjuangan pemekaran, sekaligus melahirkan satu kesepakatan penting: menuliskan sejarah lahirnya Manggarai Barat dalam sebuah buku resmi.
Suasana pertemuan terasa harmonis. Para tokoh yang hadir bergiliran menceritakan kembali peristiwa-peristiwa krusial yang mereka alami langsung saat memperjuangkan terbentuknya daerah otonom baru tersebut. Kisah perjuangan, dinamika politik, hingga lobi-lobi panjang di pusat kembali diulas, diselingi canda dan tawa yang mencairkan nostalgia.
Selain tuan rumah Matheus Hamsi, S.Sos sejumlah pejuang eksponen turut hadir, antara lain Ahmad Sahbu, Rofinus Rahmat, Marthen Mitar, Fery Adu, serta sejumlah tokoh lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pejuang sepakat bahwa sejarah pembentukan Manggarai Barat tidak boleh hanya diwariskan secara lisan. Mereka mendorong agar seluruh proses perjuangan didokumentasikan secara tertulis dalam bentuk buku resmi yang terverifikasi.
Buku itu diharapkan tidak hanya menjadi arsip sejarah, tetapi juga sumber inspirasi bagi generasi muda, pegangan bagi Pemerintah Daerah Manggarai Barat saat ini, serta warisan pengetahuan bagi generasi mendatang.
Gagasan ini dinilai semakin relevan karena dua tahun mendatang Manggarai Barat akan memasuki usia 25 tahun atau Pesta Perak. Kehadiran buku sejarah pada momentum tersebut dinilai tepat sebagai penanda kematangan daerah.
Refleksi 23 Tahun Manggarai Barat
Salah satu pejuang eksponen, Dus Barat Daya, dalam pernyataannya menilai bahwa pertemuan informal ini menjadi momentum langka setelah 23 tahun perjalanan Manggarai Barat.
Ia mengingatkan bahwa peringatan HUT pertama Manggarai Barat pada tahun 2004 sepenuhnya digagas dan dilaksanakan oleh masyarakat, lengkap dengan berbagai kegiatan budaya dan seminar. Namun sejak 2005 hingga kini, peringatan HUT sepenuhnya diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap kepemimpinan di Manggarai Barat mulai dari Bupati pertama Fidelis Pranda, dilanjutkan Gusti Dulla yang memimpin sekitar satu dekade, hingga Bupati saat ini Edi Endi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Kelebihan wajib kita pertahankan, kekurangan menjadi tugas kita bersama untuk terus diperbaiki melalui saran, masukan, dan kritik yang konstruktif,” ujarnya.
Salah satu isu penting yang kembali mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah perbedaan pandangan mengenai tanggal resmi Hari Ulang Tahun Manggarai Barat. Setidaknya terdapat tiga versi tanggal yang selama ini dikenal.
Versi pertama adalah 17 Juli, yang diperingati pada masa kepemimpinan Fidelis Pranda sebagai hari peresmian Manggarai Barat secara seremonial di Labuan Bajo. Versi kedua adalah 25 Februari, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah pada era Gusti Dulla, merujuk pada tanggal pengesahan Undang-Undang oleh Presiden.
Sementara itu, para pejuang eksponen cenderung bersepakat pada tanggal 27 Januari. Tanggal ini merujuk pada hari ketika Undang-Undang pembentukan Manggarai Barat disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna di Jakarta.
Menurut mereka, tanpa pengesahan undang-undang pada 27 Januari, tidak akan pernah ada tanggal 25 Februari maupun 17 Juli. Analogi yang digunakan adalah Hari Kemerdekaan Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus, bukan pada 18 Agustus saat UUD disahkan.
“Kalau undang-undang ini tidak disahkan DPR, maka Manggarai Barat tidak pernah ada. Tanggal 25 Februari adalah saat Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangani undang-undang tersebut. Sedangkan 17 Juli adalah hari peresmian oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Semuanya bermula dari 27 Januari,” tegas Dus Barat Daya.
Para pejuang sepakat bahwa penulisan buku sejarah harus dilakukan secara bertanggung jawab. Pemilihan narasumber harus tepat, data harus diverifikasi, dan fakta sejarah tidak boleh direkayasa.
Menurut mereka, para pejuang eksponen memiliki legitimasi moral untuk menuliskan sejarah tersebut karena mereka adalah pelaku langsung yang menyaksikan dan mengalami sendiri proses perjuangan. Terlebih, sejumlah tokoh kunci telah berpulang, sehingga dokumentasi tertulis menjadi semakin mendesak.
“Perjuangan ini sudah selesai dan berhasil. Maka wajar jika para pejuang yang menuliskan sejarahnya. Selagi para saksi hidup masih ada, sejarah ini harus segera dibukukan,” pungkasnya.
Temu kangen di usia 23 tahun Manggarai Barat ini pun tak sekadar menjadi ajang nostalgia, tetapi juga tonggak awal untuk memastikan bahwa sejarah lahirnya Manggarai Barat tercatat utuh, jujur, dan dapat diwariskan lintas generasi.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)











