Beritafajartimur.com (Jakarta)
Pemerintah telah membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI), pada 30 Desember 2020. Sehari sesudahnya anak buah HRS diantaranya Ahmad Sabri Lubis, selaku Ketua Umum FPI mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam (FPI).
Maka terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Dr. Jerry Massie, PhD., berpendapat,” FPI ganti nama sama saja. Bagi saya ideologi dan paham sama maka itu tak ada beda. Saya sarankan anak buahnya HRS mencari lembaga nasionalis, cinta NKRI dan tidak anarkis,” jelasnya dalam rilisnya kepada media ini, Minggu (2/1/2021).
“Saya prediksi ini tak akan keluar ijin. Pasalnya singkatannya sama dengan FPI (Front Pembela Indonesia),” tambah Jerry.
Pertanyaanya siap tidak membela Indonesia jika pulau kita dicaplok Malaysia atau laut kita direbut negara lain?
“Saya sarankan agar dipending saja atau sekalian bikin parpol lebih elegan tapi tujuan, visi dn misi tak melenceng,” sarannya.
Jerry juga menyarankan agar kelompok ini lebih baik istirahat sementara waktu dulu. Sehingga ada waktu untuk merenung sejenak ditahun baru ini.
“Sekali lagi baik ijin KemenkumHAM, Kemenag bahkan Kemendagri tak akan dikeluarkan jika organsasi dan orang yang sama.
Organisasi ini sudah lama di cap oleh publik intoleran. Jadi agak sulit sekalipun berganti nama,” terangnya.
SKB 6 Menteri akan sulit dihadang. Sebetulnya ada di Kemenag izinnya. Tapi dengan pergantian Menteri Agama sudah tepat.
Cari opsi yang lain atau cari jalan alternatif lain. Paling penting rubah mindset yang dianggap ‘anarkis’ oleh publik.
Dikatakan, apa sih alasan utama ngotot mengganti nama FPI masih tetap FPI lagi? Bikin organisasi itu kalau punya tujuan mulia dan humanis baru membuat ketaqwaaan pada TYME itu baik.
Tapi kalau berlaku semena-sema atau bahasa lainnya merasa agamanya paling hebat ini tak sesuai koridor.
Jadi orang yang punya cita-cita luhur untuk bangsa ini. Pemerintah menjamin kebebasan berpendapat tapi hindari anarkisme.(BFT/JAK/Red)










