BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (Buleleng-BALI) | Salah satu mantan anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan merasa kalau dalam pembangunan pasar Banyuasri, Kabupaten Buleleng yang menghabiskan dana milyaran tersebut disinyalir ada bau kurang sedap yang disinyalir adanya korupsi.
Menurutnya, dari luas bangunan pasar yang luasnya mencapai 6350 m2. Kalau dihitung dari nilai jual per m2 harganya diperkirakan mencapai Rp 6 juta. Jika dihitung totalannya akan keluar angka mencapai 38 miliar. Itu untuk pembangunan pasar Banyuasri.
Namun justru dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng dana yang dikelurkan dalam pembangunan pasar Banyuasri menghabiskan dana Rp 150 miliar.
“Jadi dana yang dikeluarkan melebihi dana yang diperkirakan awal hingga mencapai dua kali lipatnya. Disini saya sinyalir adanya korupsi,” terang Nyoman Tirtawan, Senin (29/8) saat dikonfirmasi via telpon di Denpasar.
Dijelaskan, kalau memang disinyalir adanya korupsi hendaknya instansi terkait seperti KPK atau Kepolisian segera melakukan pengecekan atau audit data.
Jika benar terjadi korupsi, maka oknum yang terkait dalam pembangunan pasar Banyuasri segera dimintai keterangan. Palin tidak oknum korupsi ini nantinya bisa mengembalikan uang negara,” katanya.
Sembari menyampaikan, dari perhitungan penghabisan yang dikelurkan awal terkait pembangunan pasar Banyuasri justru terjadi perbedaan besar dana yang dikeluarkan melalui APBD.
“Seakan-akan pembangunan pasar Banyuasri tidak terprogram dari awal. Disini saya menilai adanya indikasi korupsi. Kalau memang benar ada, maka segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Bisa sedikit diceritakan, kalau sosok Nyoman Tirtawan adalah sosok āpenyelamatā anggaran daerah. Dia yang getol menyelamatkan APBD untuk Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 99 miliar dari pemborosan dan ketidakcermatan penyusunan anggaran oleh Sekretariat KPU Bali.
“Dana Pilgub Bali yang awalnya dipasang Rp 254 miliar berkali-kali alot pembahasannya di DPRD Bali. Melalui usulan saya kala itu akhirnya diefisiensi oleh Pemprov Bali, yang ketika itu masih era Gubernur Bali Made Mangku Pastika,” imbuhnya.
Nyoman Tirtawan menambahkan, kalau ada uang negara yang dikeluarkan tidak jelas, baik itu melalui APBD atau lainya yang dilakukan oleh oknum. Mustinya dari instansi terkait seperti KPK atau Kepolisian harusnya segera bertindak.
“Paling tidak uang negara itu bisa kita selamatkan. Karena uang negara adalah uang rakyat, dan harus dikembalikan ke negara untuk kepentingan rakyat kedepannya,” tambahnya. Bdi











