Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes di Wilayah Pemecutan Kaja, Terjaring Sebanyak 43 Orang Pelanggar

beritafajar by beritafajar
17 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Tim Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes di Wilayah Pemecutan Kaja, Terjaring Sebanyak 43 Orang Pelanggar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Guna meminimalisir penyebaran Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19), tim yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan operasi penegakan hukum prokes. Tim yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta didukung oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Pemecutan Kaja ini melaksanakan operasi penertiban penegakan disiplin protokol kesehatan di simpang Jalan Wandira Sakti – Jalan Bung Tomo, Pemecutan Kaja, Denut, pada Kamis (17/12).

“Kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru”, ujar Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, kegiatan ini terus kami laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sedang melanda. Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Kaja tepatnya di simpang Jalan Wandira Sakti – Jalan Bung Tomo.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus yang lebih meluas. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di masyarakat,” paparnya.

Selebihnya dikatakan, adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes di Desa Pemogan ini terjaring sebanyak 43 orang pelanggar, 25 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 18 orang lainnya didapati menggunakan masker namun tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 25 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan oleh petugas. “Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi akan terus mengedukasi masyarakat agar dapat mencegah penularan virus, sehingga secepatnya pandemi ini dapat diatasi. Untuk itu kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta menjaga kebersihan. Dengan memulai dan sadar dari diri sendiri, niscaya semuanya bisa terbebas dari penularan berbagai penyakit,” pungkas Dewa Sayoga.(BFT/DPS/Red)

Previous Post

Tokoh Puri Pemecutan Kecewa, Patung Kuda di Catur Muka Tak Ditelantarkan Pemkot Denpasar

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Dishub Denpasar Gelar Rapat Keamanan Prokes

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Dishub Denpasar Gelar Rapat Keamanan Prokes

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Dishub Denpasar Gelar Rapat Keamanan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Ketua PSSI Mabar Usul Stadion Ora Flobamorata Berganti Nama Jadi Stadion Komodo, Wabup: Kalau Disepakati, Kenapa tidak?

Ketua PSSI Mabar Usul Stadion Ora Flobamorata Berganti Nama Jadi Stadion Komodo, Wabup: Kalau Disepakati, Kenapa tidak?

8 Agustus 2026
Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

8 Agustus 2026
Hadiri Mapurwa Daksina, Wali Kota Denpasar Jaya Negara  Apresiasi Pelaksanaan Karya Atma Wedana

Hadiri Mapurwa Daksina, Wali Kota Denpasar Jaya Negara  Apresiasi Pelaksanaan Karya Atma Wedana

8 Agustus 2026
PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi “Sembagi Arutala” untuk Lindungi Pekerja Rentan

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi “Sembagi Arutala” untuk Lindungi Pekerja Rentan

8 Agustus 2026

Recent News

Ketua PSSI Mabar Usul Stadion Ora Flobamorata Berganti Nama Jadi Stadion Komodo, Wabup: Kalau Disepakati, Kenapa tidak?

Ketua PSSI Mabar Usul Stadion Ora Flobamorata Berganti Nama Jadi Stadion Komodo, Wabup: Kalau Disepakati, Kenapa tidak?

8 Agustus 2026
Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

8 Agustus 2026
Hadiri Mapurwa Daksina, Wali Kota Denpasar Jaya Negara  Apresiasi Pelaksanaan Karya Atma Wedana

Hadiri Mapurwa Daksina, Wali Kota Denpasar Jaya Negara  Apresiasi Pelaksanaan Karya Atma Wedana

8 Agustus 2026
PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi “Sembagi Arutala” untuk Lindungi Pekerja Rentan

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi “Sembagi Arutala” untuk Lindungi Pekerja Rentan

8 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur