Kepemilikan Saham Trident Sebesar 30% di Operator Platform E-Commerce Web 3.0 Berbasis Telegram Memperluas Ekosistem dan Kemampuannya, Memberikan Katalis Pertumbuhan Masa Depan Lainnya
BERITAFAJARTIMUR.COM-SINGAPURA, 18 Agustus 2025 (GLOBE NEWSWIRE) — Trident Digital Tech Holdings Ltd (“Trident” atau “Perusahaan,” NASDAQ: TDTH), katalis transformasi digital dan aktivasi Web 3.0 yang berbasis di Singapura, hari ini mengumumkan telah menandatangani perjanjian penjualan dan pembelian definitif (“SPA”) untuk mengakuisisi 30% saham ekuitas di Tongxin Innovation Limited (“Tongxin”), operator platform e-commerce inovatif ToMe Web 3.0 di Telegram. Transaksi yang diusulkan, senilai sekitar US$3 juta, akan diselesaikan melalui penerbitan ADS Trident dalam bentuk saham biasa Kelas B Trident kepada para pemegang saham Tongxin, dan menyiratkan total valuasi sekitar US$10 juta untuk Tongxin. Investasi strategis ini merupakan perluasan signifikan ekosistem Web 3.0 Trident dan menunjukkan komitmen perusahaan untuk memelopori solusi e-commerce berbasis blockchain.
Menurut Tongxin, ToMe milik Tongxin adalah aplikasi e-commerce Web 3.0 perintis yang dibangun di atas Telegram, sebuah platform perpesanan global dengan lebih dari satu miliar pengguna. Platform ini mengatasi permasalahan e-commerce tradisional melalui proposisi nilai 4F-nya: Adil, Cepat, Ramah, dan Gratis, yang masing-masing mencerminkan penekanannya pada hak kekayaan intelektual digital, penyelesaian stablecoin, ekosistem berbasis komunitas, dan komitmen terhadap perdagangan bebas. Tongxin telah menjalin kemitraan strategis, termasuk memimpin proyek-proyek ekosistem blockchain terdesentralisasi di ToMe, yang basis pengguna gabungannya lebih dari 10 juta dan memiliki komunitas aktif di Dubai, Singapura, dan Hong Kong, serta telah mencapai kesepakatan awal dengan perusahaan-perusahaan aset dunia nyata (“RWA”) terkemuka yang mengoperasikan pusat perbelanjaan bertenaga AI di Asia Tenggara. Tim kepemimpinannya membawa pengalaman luas dari eBay, Paypal, Tencent, dan JD.com, yang memposisikan perusahaan untuk membangun ekosistem usaha mikro global, baik daring maupun luring.
Kombinasi platform identitas berbasis blockchain Trident, Tridentity, dengan infrastruktur e-commerce Web 3.0 ToMe menciptakan ekosistem yang tangguh untuk perdagangan digital yang aman dan terautentikasi. Integrasi autentikasi single-sign-on Tridentity dengan platform e-commerce ToMe akan meningkatkan keamanan dan pengalaman pengguna di seluruh siklus transaksi. Selain itu, Trident dapat memanfaatkan kehadirannya di Singapura, Afrika, dan pasar-pasar dengan pertumbuhan tinggi lainnya untuk memperluas jangkauan ToMe melampaui basis penggunanya saat ini. Keahlian gabungan kedua perusahaan akan mempercepat adopsi blockchain dalam perdagangan arus utama, menciptakan kasus penggunaan dan peluang pendapatan baru.
“Akuisisi ini sangat sejalan dengan misi kami untuk menjadi pemimpin global dalam pemberdayaan Web 3.0,” ujar Soon Huat Lim, Pendiri, Ketua, dan CEO Trident. “Platform ToMe milik Tongxin merepresentasikan masa depan e-commerce, yang mengintegrasikan teknologi blockchain secara mulus dengan salah satu platform pengiriman pesan terbesar di dunia. Sinergi antara kapabilitas perdagangan Web 3.0 ToMe dan platform identitas blockchain Tridentity kami sendiri menciptakan peluang luar biasa untuk inovasi dan pertumbuhan.”
Tentang Trident
Trident adalah katalis terkemuka untuk transformasi digital dalam optimasi teknologi dan aktivasi Web 3.0. Produk unggulannya, Tridentity, adalah platform identitas berbasis blockchain yang dirancang untuk menghadirkan autentikasi single-sign-on yang aman di berbagai industri. Misi Trident adalah menjadi pemimpin global dalam pemberdayaan Web 3.0, menghubungkan organisasi ke infrastruktur digital yang andal dan aman dengan pengalaman pengguna yang optimal, dengan fokus yang kuat pada Afrika Selatan dan pasar-pasar lain yang sedang berkembang pesat.
Pernyataan Safe Harbor
Pengumuman ini berisi pernyataan yang mungkin merupakan pernyataan “berwawasan ke depan” sesuai dengan ketentuan “safe harbor” dari Undang-Undang Reformasi Litigasi Sekuritas Swasta AS tahun 1995. Pernyataan berwawasan ke depan ini dapat diidentifikasi dengan terminologi seperti “akan,” “mengharapkan,” “mengantisipasi,” “bertujuan,” “masa depan,” “bermaksud,” “merencanakan,” “percaya,” “memperkirakan,” “kemungkinan,” dan pernyataan serupa. Perusahaan juga dapat membuat pernyataan berwawasan ke depan secara tertulis atau lisan dalam laporan berkala kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (“SEC”), dalam laporan tahunannya kepada pemegang saham, dalam pengumuman dan materi tertulis lainnya, dan dalam pernyataan lisan yang dibuat oleh pejabat, direktur, atau karyawannya kepada pihak ketiga. Pernyataan yang bukan fakta historis, termasuk pernyataan tentang keyakinan, rencana, dan harapan Perusahaan, adalah pernyataan berwawasan ke depan. Sejumlah faktor juga dapat menyebabkan hasil aktual berbeda secara material dari yang tercakup dalam pernyataan berwawasan ke depan, termasuk namun tidak terbatas pada yang berikut: akuisisi yang diusulkan sebesar 30% saham di Tongxin tidak akan terwujud seperti yang direnungkan dalam perjanjian antara Perusahaan, Tongxin dan pemegang saham Tongxin; potensi reaksi yang merugikan atau perubahan hubungan bisnis; perubahan yang merugikan dalam kondisi ekonomi atau pasar secara umum; dan tindakan oleh pihak ketiga, termasuk lembaga pemerintah; strategi Perusahaan, pengembangan bisnis di masa depan, dan kondisi keuangan dan hasil operasi; pertumbuhan yang diharapkan dari pasar solusi digital; perkembangan politik, ekonomi, sosial dan hukum dalam yurisdiksi tempat Perusahaan beroperasi atau di mana Perusahaan bermaksud untuk memperluas bisnis dan operasinya; kemampuan Perusahaan untuk mempertahankan dan meningkatkan mereknya. Informasi lebih lanjut mengenai risiko ini dan risiko lainnya termasuk dalam pengajuan Perusahaan dengan SEC. Semua informasi yang diberikan dalam pengumuman ini adalah per tanggal pengumuman ini, dan Perusahaan tidak melakukan kewajiban apa pun untuk memperbarui pernyataan berwawasan ke depan apa pun, kecuali sebagaimana diwajibkan oleh hukum yang berlaku. **











