Caption: Rektor Universitas Teknologi Indonesia, Dr. Desak Made Rainingsih, SH.,MM.,MH,
BERITAFAJARTIMUR.COM (BADUNG-BALI ) | Pasca agenda menggelar wisuda 105 mahasiswa program sarjana hukum dan ekonomi pembangunan pada 1 Juli lalu, Universitas Teknologi Indonesia (UTI) terus berbenah diri menghadapi tahun akademik 2023/2024.
Rektor Universitas Teknologi Indonesia, Dr. Desak Made Rainingsih, SH.,MM.,MH, Sabtu (8/7) kemarin di kampus UTI mengatakan, agenda utama tahun akademik adalah melaksanakan proses perpindahan internal maupun eksternal tahap ketiga bagi mahasiswa dari sembilan prodi yang ditutup. ‘’UTI membuka pintu bagi seluruh mahasiswa dari sembilan prodi agar segera melakukan verifikasi data ke bagian akademik,’’papar Desk seraya menambahkan proses verifikasi dengan melengkapi berkas yakni data mahasiswa berupa foto copi KTP, KK dan ijazah akhir, mengisi form pindah kuliah dan menyelesaikan semua kewajiban administrasi akademik dan keuangan,” jelasnya.
Desak yang didampingi Wakil Rektor IV bidang Humas dan kerja UTI, Mikael Calvirat, SH., MH., menjelaskan, proses verifikasi data tersebut dimaksud agar lembaga dapat mengeluarkan dua dokumen pendukung yaitu data aktivitas kuliah mahasiswa berupa transkrip nilai dan surat keterangan pindah kuliah. ‘’ Berkas proses perpindahan mahasiswa ini berakhir hingga tanggal 20 Juli mendatang,’’ujar Desak.

Di bagian lain, Desak mengatakan,” UTI dalam proses akademik tetap merujuk pada karakteristik Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi dengan berupaya terus meningkatkan Harkat Perguruan tinggi dimana Perguruan tinggi merupakan lembaga ilmiah yang berfungsi sebagai pusat budaya, pilar bangsa, dan penggerak perubahan sosial menuju masyarakat demokratis maju.‘’

“Harga mati bagi UTI bahwasannya perguruan Tinggi yang kami jalankan harus menjadi wadah pendidikan calon pemimpin bangsa; wadah pembelajaran mahasiswa dan masyarakat, pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; pusat kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran,’’ papar Desak seraya menegaskan Penyelenggara Perguruan tinggi mengutamakan prinsip-prinsip akademik governance bukan aspek birokrasi, politik, ataupun hanya efisiensi manajemen.
‘’Networking antara unsur lebih penting, bukan struktur hirarki vertikal (power satu unit terhadap yang lain) serta penguatan pada Senat Akademik (SA) sebagai wakil masyarakat akademik,’’ urai mantan Dekan FH UTI ini.
Berbicara tentang target mahasiswa baru, Desak enggan merinci. Namun lanjutnya sudah ada panitia penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang terus bekerja keras di lapangan. Bahkan melibatkan para alumni yang tersebar di Bali dan Nusa Tenggara sebagai penyambung lidah keberadaan kampus UTI ini. ‘’Sejak berdiri 1987 lalu, UTI telah mewisuda 2500 mahasiswa. Mereka semua masuk dalam ikatan alumni UTI,’’ tutur Desak.(BFT/BDG/Gus)












