Beritafajartimur.com (Klungkung)
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, SP., Cek pelayanan publik untuk pengurusan SKCK, SIM, Sidik Jari dan Ruang Tahanan Polres Klungkung Kamis,23/7/2020.
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, SP., mengatakan, pengecekan pelayanan Publik harus benelar benar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku bagi petugas maupun masyarakat. “Pemohon dan petugas wajib mengenakan masker, sarung tangan dan dianjurkan sering mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan,” ujar Wakapolres.
Tak hanya itu, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, dan pengaturan jumlah pemohon di dalam gedung juga diberlakukan. Hal ini akan mengiringi penerapan Adaptasi Kebiasaan baru atau kenormalan baru ke depannya. “Selama pandemi belum dinyatakan benar-benar usai maka aturan ini tetap kita wajibkan,” jelasnya. (BFT/KLK/Put)








