Beritafajartimur.com (Klungkung)
Adaptasi Kebiasaan Baru, salah satunya setiap pengunjung pasar pembeli dan penjual diwajibkan memakai masker. Selain itu, pedagang dan pembeli harus mencuci tangan jika hendak masuk ke area pasar.
Personil Polres Klungkung di bawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H., memberikan himbauan kepada masyarakat, terkait diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid -19, di Pasar yang ada di wilayah Klungkung, Jumat (16 /7/2020).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas dan Personil yang terseprit, didampingi anggota, menyampaikan himbauan kepada masyarakat, jelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, agar tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
“Untuk di Pasar Semarapura, saat ini disampaikan himbauan kepada para pedagang, pembeli, dan pengemudi kendaraan, serta warga masyarakat yang beraktivitas di Pasar,” ucap Ipda Ida Bagus Alit Subrata.
Dikatakannya, himbauan yang disampaikan kepada masyarakat jelang Adaptasi Kebiasaan Baru, antara lain menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan memakai masker pada saat bepergian atau keluar rumah. Serta tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Selain itu, juga disampaikan agar masyarakat terus meningkatkan daya imun, dengan mengkonsumsi vitamin E dan C, serta istrahat yang cukup.
“Dengan himbauan tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami, dan menerapkan dalam memutuskan penyebaran Covid-19,” tutupnya.(BFT/KLK/Put)









