Bali Ku (akan) ke Mana?

Catatan Paradoks; Wayan Suyadnya

Disadari atau tidak, kini sedang terjadi revolusi. Revolusi datang mengubah dunia, Bali dan juga kita.

Menuju kemanakah Bali yang kita cintai ini? Bukan takut melangkah, bukan pula tak berani berubah, perubahan adalah abadi, tapi merangkai tujuan penting agar Bali tetap ajeg.

Tanah Bali, manusia Bali dan budaya Bali satu kesatuan yang utuh.

Tanah Bali tanpa manusia Bali akan kehilangan taksu, apalagi tanpa budaya Bali, pulau Bali akan kehilangan segalanya.

Ini tentu tak boleh terjadi. Antisipasinya sejak sekarang harus dilakukan. Jangan biarkan jengkal demi jengkal palemehan Bali diakuisi atas nama perubahan.

Masyarakat Bali selama berabad-abad hidup dalam ritme alam dan upacara, ekonominya ditopang pariwisata, kini pariwisata yang menopang itu dihadapkan pada irama klik dan swipe.

Tiket pesawat? Sentuh layar, pilih, bayar, berangkat. Transportasi? Aplikasi menjemput sebelum sempat menghela napas. Hotel, vila, homestay? Tak perlu bertanya lagi pada guide, pada petugas berseragam; cukup bertanya pada algoritma.

Makanan pun datang bukan dari panggilan keras di warung atau aroma menggoda dari dapur tradisional, melainkan dari kurir tanpa suara, membawa rasa dalam kantong-kantong kemasan.

Ini revolusi tanpa bendera, terjadi pada urat nadi perekonomian Bali, tanpa komando, tanpa kerumunan di jalan raya. Masuk, menusuk jantung para pegiat pariwisata kita.

Revolusi yang menghilangkan pekerjaan yang diwariskan turun-temurun—sopir konvensional, pemandu wisata, penjaja jalanan—dan melahirkan profesi baru: pengemudi daring, pemilik akun, pengelola vila virtual.

Dunia pariwisata Bali terengah. PHRI Bali berkeluh, hotel berbintang dan nonbintang sama-sama merasakan tamu makin ramai, namun kamar-kamar mereka kosong. Ke mana para turis itu pergi? Tak mungkin tidur di jalanan.

Dugaan mengarah ke vila-vila tak berizin, homestay tersembunyi di aplikasi-aplikasi raksasa, tak terdeteksi pajak, tak tercatat oleh negara.

Cerita turis dijemput oleh turis, menjadi menu keseharian. Menginap di properti turis, makan diantar oleh aplikasi, berkeliling dengan peta digital hal yang sudah lumrah.

Pulau ini, yang dulu hidup dari sentuhan manusia dan keramahan tulus, kini dikelola oleh sinyal.

Dulu, membangun hotel berarti bertanya: adakah listrik? adakah jalan? adakah air? Kini, cukup dengan bor tanah, genset, atau panel surya. Peduli amat air bawah tanah, “amat” saja tak peduli. Semua kemudahan dibungkus dalam ilusi kemandirian.

Setiap sudut Bali yang pernah sunyi dan suci, kini rawan dijamah tanpa izin, tanpa batas, tanpa rasa. Siapa yang menjaga? Siapa yang menahan tangan-tangan rakus yang menggali tanah ini hingga kehilangan napasnya?

Untunglah, ada sebuah sabda hukum: Perda Bali 100 Tahun ke Depan. Seperti tameng tipis di tengah badai, ia mencoba membentangkan batas-batas baru: tanah tak boleh sembarangan diubah, gunung, jurang, pangkung harus tetap “tenget”, sakral. Daya dukung Bali mesti dihitung, tidak sekadar diasumsikan.

Bisakah satu perda menahan derasnya gelombang revolusi tak kasatmata ini? Bisakah Bali tetap berdiri ajeg di tengah arus global yang menggerus tanpa belas kasih?

Perda 100 tahun itu, barangkali perlu diturunkan ke bumi pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Bali, lebih detail lagi pada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di tiap-tiap daerah ditentukan di sini boleh apa, di sana tak boleh dan harus konsekwen dilaksanakan dengan konsep “One Island Management”.

Jika daerah tak peduli, dengan arogansinya masing-masing “menambang” daerahnya atas nama PAD, maka kerusakan tinggal menunggu waktu dan Perda 100 tahun itu tak akan banyak manfaat.

Semisal begini; Bangli membangun seenaknya di Kintamani, Karangasem tak menjaga Besakih, Tabanan dan Buleleng atas nama PAD mengeksploitasi berlebihan atas danau Tamblingan, Buyan dan danau Beratan, apa yang terjadi dengan Bali?

Jika.Bali rusak, akankah turis datang ke Badung, Ubud atau Denpasar? Maka menjadi kewajiban Badung, Denpasar dan Gianyar membagi PAD-nya untuk Bangli, Karangasem, Tabanan dan Buleleng agar daerah-daerah itu menjaga Bali.

Mungkin Bali perlu lebih dari sekadar perda. Mungkin pula Bali perlu dimuliakan dengan status daerah istimewa atau daerah khusus.

Dan, bukan tidak mungkin dunia harus mengakui bahwa Bali bukan sekadar daratan, tapi jiwa. Jiwa yang harus dijaga—atau dunia akan kehilangan cahayanya, sekali untuk selamanya.**

Denpasar, 28 April 2025

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*