Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Empat Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan

beritafajar by beritafajar
11 Oktober 2025
in Daerah, Pemerintah & Legislatif
0
Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Empat Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kota Denpasar,Jumat (10/10) di Gedung DPRD Denpasar.

DENPASAR-BERITAFAJARTIMUR.COM,- Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat menyampaikan Pidato Pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (10/10).

Empat Ranperda strategis yang disampaikan meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2054, serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar, Forkopimda, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, para pimpinan OPD, dan organisasi perempuan daerah.

Wali Kota Jaya Negara dalam pidatonya menyampaikan bahwa keempat Ranperda ini merupakan bagian penting dari langkah strategis Pemkot Denpasar untuk mewujudkan visi sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju.

“Keberadaan keempat Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat maupun Pemerintah Kota Denpasar sebagai pijakan hukum dan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan urgensi dari masing-masing Ranperda. Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu menjadi dasar penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan, dengan sistem jaringan bawah tanah terpadu yang mendukung transformasi digital serta menjaga keindahan tata kota.

Sementara Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun untuk menyempurnakan regulasi sebelumnya agar selaras dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, guna mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam bidang lingkungan, Pemkot Denpasar menyiapkan RPPLH Tahun 2025–2054 sebagai pedoman jangka panjang untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. Dokumen ini mengarahkan setiap kebijakan pembangunan agar memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, demi terciptanya kualitas hidup masyarakat yang sehat dan berkelanjutan.

Adapun Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah disusun sebagai respons atas potensi bencana di wilayah perkotaan, seperti banjir, gempa bumi, maupun bencana non-alam. Ranperda ini diharapkan memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi lintas instansi agar Kota Denpasar semakin tangguh dalam menghadapi risiko bencana.

Lebih jauh, Jaya Negara menegaskan bahwa penyusunan dan implementasi keempat Ranperda ini hanya dapat berjalan efektif melalui sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. Jaya Negara mengajak seluruh pihak untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam setiap proses pembangunan.

“Kami yakin, dengan koordinasi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan DPRD, keempat Ranperda ini dapat disempurnakan dan diimplementasikan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Denpasar,” ujar Jaya Negara. (BFT/DPS/Red/Pur)

Previous Post

Wujudkan Pelayanan Sosial Inklusif, Wakil Ketua K3S, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Serahkan Alat Bantu Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas

Next Post

OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

beritafajar

beritafajar

Next Post
OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

17 Juni 2026
Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

17 Juni 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

17 Juni 2026

Recent News

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

17 Juni 2026
Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

17 Juni 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur