Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM Masih Berlaku, Pelaku Usaha Diminta Tetap Tenang

beritafajar by beritafajar
11 November 2025
in Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
0
Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM Masih Berlaku, Pelaku Usaha Diminta Tetap Tenang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM,-Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Manggarai Barat bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP2P) Ruteng menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen tetap dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perpajakan bagi pelaku ekonomi kreatif di Hotel Grand Perundi, Labuan Bajo, Selasa (11/11/2025).

Staf KP2P Ruteng, Koko Hariyanto dan Galih Taufan Fatchurohman, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2018.

Menurut Galih, pelaku UMKM orang pribadi yang telah menggunakan skema tarif 0,5 persen sejak 2018 masih diperbolehkan memanfaatkan fasilitas tersebut hingga Tahun Pajak 2024. Setelah itu, mulai Tahun Pajak 2025, pelaku usaha akan beralih menggunakan Norma Penghitungan (bagi yang omzetnya belum melebihi Rp4,8 miliar) atau menggunakan tarif normal dengan sistem pembukuan apabila omzet usahanya telah melampaui batas tersebut.

“Untuk Tahun Pajak 2025 dan seterusnya, wajib pajak dapat memilih menggunakan Norma Penghitungan selama memenuhi ketentuan, atau langsung menggunakan tarif normal dengan pembukuan apabila omzetnya di atas Rp4,8 miliar,” jelas Galih.

Ia menambahkan, bagi UMKM yang baru terdaftar, fasilitas tarif PPh Final 0,5 persen masih dapat dinikmati dengan masa penggunaan yang berbeda, yakni: 7 tahun pajak untuk wajib pajak orang pribadi, 4 tahun untuk koperasi, CV, dan firma, serta 3 tahun untuk badan usaha berbentuk PT.

Selain itu, wajib pajak UMKM orang pribadi dengan omzet tidak melebihi Rp500 juta per tahun dibebaskan dari kewajiban membayar PPh, karena termasuk kategori penghasilan yang tidak dikenakan pajak.

Sementara itu, Kepala Disparekrafbud Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, melalui Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Yosep Edward Nairum Nahas, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini.

Ia menilai, kejelasan informasi perpajakan akan memberikan rasa tenang bagi pelaku UMKM yang sedang berupaya bangkit pascapenurunan aktivitas pariwisata beberapa tahun terakhir.

“Pajak dan insentif yang diberikan pemerintah akan sangat membantu pemulihan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Karena itu, mari jalankan usaha dengan semangat. Bravo UMKM Manggarai Barat!” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban hukum setiap warga negara yang memenuhi ketentuan.

“Menghindari atau tidak membayar pajak dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Karena itu, mari berusaha dan taat hukum,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri puluhan pelaku UMKM, komunitas ekonomi kreatif, serta pendamping usaha yang aktif dalam pengembangan pariwisata Manggarai Barat.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)

Previous Post

Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan Pekerja Migran

Next Post

Manggarai Barat: Labuan Bajo dan Hidden Gems

beritafajar

beritafajar

Next Post
Manggarai Barat: Labuan Bajo dan Hidden Gems

Manggarai Barat: Labuan Bajo dan Hidden Gems

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

5 Juni 2026
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

5 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

4 Juni 2026
Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

4 Juni 2026

Recent News

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

5 Juni 2026
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

5 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

4 Juni 2026
Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur