Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

beritafajar by beritafajar
10 Desember 2025
in Daerah
0
PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM | Pengelolaan parkir di kawasan Waterfront Labuan Bajo kembali menjadi sorotan publik. Fakta bahwa tidak ada satu rupiah pun setoran pajak parkir ke kas daerah sejak parkir itu beroperasi menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang diuntungkan, dan kenapa pemerintah daerah justru tidak memperoleh haknya?

Dalam penelusuran lebih jauh, perhatian kini mengarah pada PT Stellar, perusahaan yang diduga menjadi operator parkir melalui kerja sama dengan KSOP Labuan Bajo.

Namun janggalnya, perusahaan ini hingga kini sulit dihubungi. Informasi yang dihimpun menyebut perusahaan tersebut berbasis di Surabaya, dan bukan entitas lokal NTT.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pengelolaan parkir di area publik strategis ini berlangsung tanpa transparansi, minim kontrol, dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah dalam jumlah besar.

Penelusuran media mengarah pada satu nama: PT Stellar. Perusahaan ini disebut-sebut sebagai pihak yang mengelola parkir atas dasar kerja sama sewa lahan dengan KSOP.

Namun hingga berita ini diturunkan: Tidak ada pernyataan resmi perusahaan, Tidak ada kejelasan kontrak, Tidak ada transparansi omzet, Tidak ada kepatuhan pajak kepada Pemda Manggarai Barat.

Lebih mencurigakan lagi, media belum berhasil menemukan kantor perwakilan PT Stellar di Labuan Bajo. Sumber internal petugas parkir yang dihubungi mengaku tidak berwenang memberi penjelasan, sementara pihak perusahaan sama sekali tidak merespons.

Kepala Bapenda Manggarai Barat, Leli Rotok, menyampaikan dasar hukum yang sangat jelas: siapapun yang mengelola parkir atas nama bisnis termasuk Pihak Ketiga wajib membayar pajak 10 persen dari omzet.

“Parkir di Waterfront diselenggarakan pihak ketiga. Itu memenuhi seluruh unsur dan definisi objek pajak daerah,” tegasnya.

Dalam regulasi yang disebutkan Leli adalah UU Nomor 1 Tahun 2022, PP 35 Tahun 2023, Perda Nomor 6 Tahun 2023.

Leli menerangkan, penyelenggaraan parkir oleh pihak ketiga bukan pengecualian. Artinya, pajak tetap wajib dibayarkan. Namun kenyataannya, daerah tidak menerima apa pun.

Ketika ditanya wartawan, Leli menjawab tegas “Belum ada. Tidak ada setoran sama sekali,” jawab Leli dengan nada kecewa.

Kekacauan koordinasi makin terlihat ketika Kepala KSOP sebelumnya menyebut tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari Pemda mengenai kewajiban pajak parkir ini.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dianggap sepele.

“Pemda harus bersurat ke KSOP. Supaya mereka tahu bahwa ada hak daerah sebesar 10 persen dari omzet parkir,” tegasnya.

Menurut Benediktus, koordinasi resmi sangat penting agar pihak ketiga tidak semena-mena.

Parkir di kawasan Waterfront yang padat kendaraan saban hari diperkirakan menghasilkan omzet tinggi. Jika tarif parkir Rp5.000 per kendaraan, dengan arus harian kendaraan yang besar, omzet bulanan bisa sangat signifikan.

Meski berasal dari Surabaya, PT Stellar tetap wajib tunduk pada regulasi yang berlaku di Manggarai Barat. Mengelola ruang publik tanpa membayar pajak adalah bentuk pengabaian terhadap kewajiban hukum.

Tanpa penyelidikan serius, kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi daerah yang tengah berkembang pesat.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)

Previous Post

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Next Post

Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Transparansi pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Transparansi pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Transparansi pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

4 Juni 2026
Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

4 Juni 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali tetap Solid Mendukung Ketahanan Ekonomi

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali tetap Solid Mendukung Ketahanan Ekonomi

4 Juni 2026
Edistasius Endi: Bumi Sedang Terluka, Saatnya Warga Manggarai Barat Bergerak Selamatkan Lingkungan

Edistasius Endi: Bumi Sedang Terluka, Saatnya Warga Manggarai Barat Bergerak Selamatkan Lingkungan

4 Juni 2026

Recent News

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

4 Juni 2026
Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

4 Juni 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali tetap Solid Mendukung Ketahanan Ekonomi

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali tetap Solid Mendukung Ketahanan Ekonomi

4 Juni 2026
Edistasius Endi: Bumi Sedang Terluka, Saatnya Warga Manggarai Barat Bergerak Selamatkan Lingkungan

Edistasius Endi: Bumi Sedang Terluka, Saatnya Warga Manggarai Barat Bergerak Selamatkan Lingkungan

4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur