Oleh Yoba
BERITAFAJARTIMUR.COM — Di Labuan Bajo, kata curi tidak lagi berdiri sebagai peristiwa tunggal yang selesai dengan penangkapan pelaku dan pengembalian barang. Ia telah berubah menjadi gejala sosial yang berlapis, menjalar dari gang-gang kos, rumah warga, pesisir pantai, hingga kawasan konservasi yang seharusnya paling dilindungi.
Dari motor hingga rusa, dari uang hingga sumber daya alam, praktik mencuri di Labuan Bajo hari ini menghadirkan satu pertanyaan mendasar, apa yang sebenarnya sedang dirampas, sekadar barang, atau sesuatu yang jauh lebih besar?
Kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi wajah paling kasatmata.
Motor hilang di kos-kosan, di halaman rumah, bahkan dicuri oleh orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Salah satu kasus yang mencolok terjadi pada malam Natal, ketika seorang pemuda justru mencuri motor milik kerabatnya sendiri.
Peristiwa semacam ini bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tetapi juga pengkhianatan nilai. Momen yang seharusnya sakral berubah menjadi ruang kejahatan. Di sini, curi bukan sekadar mengambil barang, melainkan meruntuhkan kepercayaan yang selama ini menopang relasi keluarga dan komunitas.
Ketika pencurian menjadi peristiwa berulang, dampaknya tidak lagi berhenti pada korban langsung. Rasa aman kolektif terkikis. Warga mulai menggembok berlapis, saling mencurigai, dan hidup dalam kewaspadaan yang melelahkan.
Curi menciptakan ekosistem ketakutan kecil yang perlahan menjadi normal.
Di level berikutnya, praktik curi menyasar sektor pariwisata, urat nadi Labuan Bajo. Kasus pencurian barang milik wisatawan Australia di kawasan perairan Taman Nasional Komodo menjadi alarm serius.
Dua pemuda ditangkap setelah mencuri barang berharga dari kapal yacht saat wisatawan sedang snorkeling. Modusnya sederhana, tetapi dampaknya besar. Kerugian material bisa dihitung, tetapi kerugian reputasi jauh lebih mahal. Dalam industri pariwisata, satu cerita buruk bisa menjalar lebih cepat daripada sepuluh promosi.
Dalam konteks ini, curi bukan lagi kejahatan lokal. Ia menjadi ancaman terhadap kepercayaan internasional. Labuan Bajo yang dipasarkan sebagai destinasi kelas dunia dipertaruhkan oleh tindakan-tindakan kecil yang merusak citra besar.
Di wilayah pesisir, wajah curi tampil lebih keras dan langsung menyentuh perut rakyat. Mesin speedboat dicuri dari pantai dan dermaga kecil. Mesin itu bukan simbol kemewahan, melainkan alat hidup. Tanpa mesin, nelayan tidak melaut, pemandu wisata tidak bekerja, dan keluarga kehilangan penghasilan harian.
Beberapa kasus menunjukkan bahwa pelaku memahami betul ritme pesisir, jam sepi, titik lemah pengawasan, dan jalur pelarian.
Curi di pesisir adalah bentuk perampasan ekonomi. Ia memotong mata rantai penghidupan dan memperdalam kerentanan kelompok yang sebenarnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Namun, dimensi paling mengkhawatirkan dari praktik curi muncul ketika ia memasuki kawasan konservasi. Perburuan rusa di Taman Nasional Komodo, yang bahkan berujung pada baku tembak antara aparat dan pelaku, menandai eskalasi serius kejahatan lingkungan. Ini bukan lagi soal individu nekat. Ini adalah kejahatan terorganisir, bersenjata, dan sadar risiko.
Rusa bukan sekadar satwa. Ia adalah mata rantai utama dalam ekosistem Komodo. Ketika rusa diburu, yang dicuri bukan hanya daging, melainkan keseimbangan alam.
Komodo kehilangan sumber pakan, perilaku predator terganggu, dan seluruh sistem ekologis terancam. Dalam perspektif ini, curi berubah menjadi kejahatan lintas generasi, merampas hak generasi mendatang atas lingkungan yang utuh.
Lebih jauh, peristiwa baku tembak di perairan Pulau Komodo menunjukkan bahwa curi tidak selalu berlangsung diam-diam. Ia bisa brutal, menantang negara, dan menguji wibawa hukum. Ketika aparat harus berhadapan dengan senjata api rakitan demi melindungi rusa, kita dipaksa bertanya, yakni sejauh apa nilai konservasi dihargai dalam praktik?
Lalu ada Pulau Sebayur, yang namanya mencuat dalam narasi tentang emas. Aparat menyatakan tidak menemukan aktivitas tambang ilegal aktif. Namun, isu itu sendiri sudah cukup membuka refleksi penting bahwa alam di sekitar Labuan Bajo selalu berada dalam posisi rawan untuk dijarah. Bahkan sebelum emas itu benar-benar terbukti ada, hasrat untuk menguasainya sudah lebih dulu muncul.
Di sinilah kita bertemu dengan bentuk curi yang paling sulit ditangkap, yakni curi struktural. Ia hadir bukan dalam bentuk tangan yang mencopet, tetapi dalam pembiaran, lemahnya pengawasan, dan wacana pembangunan yang memandang alam sebagai komoditas semata. Jika curi motor merugikan satu orang, maka curi sumber daya alam merugikan seluruh komunitas dan generasi yang belum lahir.
Benang merah dari semua peristiwa ini jelas, yakni curi tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan ketimpangan, perubahan sosial yang cepat, lemahnya kontrol, dan krisis nilai. Labuan Bajo menjadi cermin paradoks pembangunan, yakni destinasi super prioritas yang dibangun dengan narasi kelas dunia, tetapi masih bergulat dengan praktik perampasan di tingkat paling dasar.
Catatan ini tidak bertujuan menghakimi pelaku semata. Ia adalah ajakan untuk melihat curi sebagai persoalan struktural dan kultural. Selama curi hanya dipahami sebagai kriminalitas kecil, kita akan terus gagal membaca curi yang lebih besar, yakni pencurian kepercayaan sosial, pencurian ekologi, dan pencurian masa depan.
Dan selama itu pula, kata curi akan terus hidup, bukan hanya di laporan polisi dan halaman berita, tetapi dalam keseharian yang kita anggap biasa, yang kita biarkan terjadi, dan yang pelan-pelan kita terima sebagai bagian dari hidup.**












