Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home TNI, POLRI & HANKAM

Kecelakaan Laut KLM Putri Sakinah Berujung Tersangka, Polda NTT Jerat Nahkoda dan ABK

beritafajar by beritafajar
8 Januari 2026
in TNI, POLRI & HANKAM
0
Kecelakaan Laut KLM Putri Sakinah Berujung Tersangka, Polda NTT Jerat Nahkoda dan ABK

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?

0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kecelakaan laut yang melibatkan Kapal Layar Motor (KLM) Putri Sakinah di perairan Manggarai Barat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 30 Desember 2025, yang dilaporkan pasca terjadinya kecelakaan laut tersebut.

“Gelar perkara ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, serta fungsi pengawasan internal. Dari hasil pembahasan dan analisis alat bukti, disepakati penetapan dua orang tersangka,” ujar Kombes Henry kepada wartawan.

Nahkoda dan KKM Jadi Tersangka
Adapun dua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial L selaku nahkoda kapal dan M yang bertugas sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) atau ABK bagian mesin.

Keduanya diduga memiliki peran langsung dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut tersebut.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, yang mencakup pemeriksaan sejumlah saksi, keterangan ahli, serta pengumpulan alat bukti lain yang relevan dengan peristiwa tenggelamnya kapal.

Dijerat Pasal Kelalaian yang Mengakibatkan Kematian

Dalam perkara ini, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Penyidik menilai telah terpenuhi unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal. Kelalaian tersebut berdampak fatal dan menyebabkan korban jiwa,” tegas Kabidhumas Polda NTT.

Proses Hukum Berlanjut

Usai penetapan tersangka, Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan tahapan penyidikan dengan menyusun administrasi perkara, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melengkapi berkas perkara guna kepentingan proses hukum selanjutnya.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus ini menjadi atensi serius Polda NTT mengingat menyangkut keselamatan pelayaran dan nyawa manusia,” tambah Kombes Henry.

Gelar perkara sendiri berlangsung sejak pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita dan berjalan dalam situasi aman, tertib, serta lancar.

Imbauan Keselamatan Pelayaran

Di akhir keterangannya, Polda NTT mengimbau seluruh pelaku usaha pelayaran dan transportasi laut agar senantiasa mematuhi standar keselamatan pelayaran.

Kelalaian, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan korban jiwa dan berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)

Previous Post

Seleksi Jadi Sekda Provinsi NTT, Frans Sales Sodo Raih Nilai Tertinggi dan Dapat Dukungan dari Anggota DPRD Yohanes Rumat

Next Post

Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo

Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Edistasius Endi: Bumi Sedang Terluka, Saatnya Warga Manggarai Barat Bergerak Selamatkan Lingkungan

Edistasius Endi: Bumi Sedang Terluka, Saatnya Warga Manggarai Barat Bergerak Selamatkan Lingkungan

4 Juni 2026
Festival Golo Koe 2026 Resmi Diluncurkan, Usung Semangat Ziarah Komunal Merawat Ciptaan

Festival Golo Koe 2026 Resmi Diluncurkan, Usung Semangat Ziarah Komunal Merawat Ciptaan

4 Juni 2026
Uskup Maksimus Regus: Dunia Sedang Mengalami Kekacauan Iklim dan Kelangkaan Ekologis

Uskup Maksimus Regus: Dunia Sedang Mengalami Kekacauan Iklim dan Kelangkaan Ekologis

4 Juni 2026
Akal-akalan Mantan Jro Bendesa Adat Serangan akibatkan Tanah Warisan H. Daeng Abdul Kadir Terkatung-katung hingga Kini

Akal-akalan Mantan Jro Bendesa Adat Serangan akibatkan Tanah Warisan H. Daeng Abdul Kadir Terkatung-katung hingga Kini

4 Juni 2026

Recent News

Edistasius Endi: Bumi Sedang Terluka, Saatnya Warga Manggarai Barat Bergerak Selamatkan Lingkungan

Edistasius Endi: Bumi Sedang Terluka, Saatnya Warga Manggarai Barat Bergerak Selamatkan Lingkungan

4 Juni 2026
Festival Golo Koe 2026 Resmi Diluncurkan, Usung Semangat Ziarah Komunal Merawat Ciptaan

Festival Golo Koe 2026 Resmi Diluncurkan, Usung Semangat Ziarah Komunal Merawat Ciptaan

4 Juni 2026
Uskup Maksimus Regus: Dunia Sedang Mengalami Kekacauan Iklim dan Kelangkaan Ekologis

Uskup Maksimus Regus: Dunia Sedang Mengalami Kekacauan Iklim dan Kelangkaan Ekologis

4 Juni 2026
Akal-akalan Mantan Jro Bendesa Adat Serangan akibatkan Tanah Warisan H. Daeng Abdul Kadir Terkatung-katung hingga Kini

Akal-akalan Mantan Jro Bendesa Adat Serangan akibatkan Tanah Warisan H. Daeng Abdul Kadir Terkatung-katung hingga Kini

4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur