Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sekolah Rakyat Dibangun di atas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis tak dapat Kompensasi

beritafajar by beritafajar
31 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Sekolah Rakyat Dibangun di atas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis tak dapat Kompensasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Medan), 30 Januari 2026. Sebuah kasus yang menyayat hati melanda ahli waris Teridah br Barus, Lahan yang mereka klaim sebagai milik sah dengan dasar Surat Keputusan Bupati (SKT) No: 1632/A/I/15 kini akan dijadikan lokasi pembangunan proyek “Sekolah Rakyat”, padahal tanah tersebut masih dalam status perkara dengan Nomor: 32/Pdt.G/PN Medan yang telah menggelar sidang pertama pada 27 Januari 2026.

Ahli waris mengaku telah memiliki lahan tersebut secara sah dan telah menguasainya dalam waktu yang tidak sebentar. Namun, mereka mengklaim Walikota Medan seolah-olah menutup mata terhadap kenyataan ini dan tidak memberikan sepeserpun kompensasi ganti rugi kepada mereka yang berstatus masyarakat lemah dan tidak mampu.

“Apa salah kami? Kami hanya ingin mempertahankan hak milik orang tua kami yang diperoleh dengan susah payah. Mengapa pemerintah kota harus berlaku otoriter dan seperti diktator terhadap kami yang sudah terlampau lemah?” ujar salah satu ahli waris dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Pemerintah Kota Medan diduga sengaja mengabaikan status tanah yang masih bersengketa dan tengah dalam proses pengadilan untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Padahal, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat justru kini membuat sebagian rakyatnya merasakan penderitaan yang mendalam.

Dalam kesempatan nya kuasa hukum dari ahli waris Terida br Barus Henry R Pakpahan,S.H dan Yudi Karo Karo menyampaikan agar Walikota kota Medan bapak Rico Waas menghentikan pekerjaan diatas tanah yang masih bersengketa dan masih dalam gugatan di Pengadilan Negeri Medan .

” Bapak Presiden Prabowo tidak akan mungkin membangun proyek pemerintah diatas lahan yang masih bersengketa , saya yakin pak Prabowo seorang Spartan , seorang pejuang, pasti beliau akan memperhatikan nasib masyarakat kecil .Tolong pak Prabowo segera perintahkan walikota Medan untuk hentikan dahulu pekerjaan diatas lahan yang masih dalam status perkara di Pengadilan Negeri Medan . ” Hardik Henry Pakpahan,S.H .

Dengan pelanggaran ini Pemerintah Kota Medan diduga dapat dikenakan
Pasal 502 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tindak pidana penipuan hak atas tanah, bangunan, atau tanaman secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun .
Selain itu, Pemerintah Kota Medan juga dapat diacu pada Pasal 1365 KUHPerdata yang mewajibkan pelaku perbuatan melawan hukum untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, baik secara materil maupun immateril.

Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan biarkan proyek pembangunan negara dibangun di atas derita dan tanah yang masih menjadi sengketa milik masyarakat kecil yang lemah. Semoga keadilan dapat segera diterima oleh ahli waris Teridah br Barus dan hak mereka sebagai pemilik tanah sah dapat dihormati dan segera di selesaikan oleh pemerintah Kota Medan. (Tim)

Previous Post

Sat Lantas Polres Manggarai Bersama GMNI Cabang Ruteng Salurkan Bantuan Logistik Korban Bencana Alam

Next Post

Hadiri HUT ke-71 PSPS Bakti Negara Bali, Gubernur Wayan Koster: Pegang Teguh Komitmen Jaga Bali Ajeg, Damai dan penuh Toleransi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Hadiri HUT ke-71 PSPS Bakti Negara Bali, Gubernur Wayan Koster: Pegang Teguh Komitmen Jaga Bali Ajeg, Damai dan penuh Toleransi

Hadiri HUT ke-71 PSPS Bakti Negara Bali, Gubernur Wayan Koster: Pegang Teguh Komitmen Jaga Bali Ajeg, Damai dan penuh Toleransi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Manggarai Barat Siaga Cuaca Buruk, BMKG Peringatkan Warga dan Wisatawan

Manggarai Barat Siaga Cuaca Buruk, BMKG Peringatkan Warga dan Wisatawan

1 Februari 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca NTT, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang 1–3 Februari 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca NTT, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang 1–3 Februari 2026

1 Februari 2026
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 8 Gepeng Pengamen di Sejumlah Traffic Light

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 8 Gepeng Pengamen di Sejumlah Traffic Light

1 Februari 2026
Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa Dampingi Gubernur Bali Wayan Koster Terima Kunker Wagub NTT Johni Asadoma

Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa Dampingi Gubernur Bali Wayan Koster Terima Kunker Wagub NTT Johni Asadoma

1 Februari 2026

Recent News

Manggarai Barat Siaga Cuaca Buruk, BMKG Peringatkan Warga dan Wisatawan

Manggarai Barat Siaga Cuaca Buruk, BMKG Peringatkan Warga dan Wisatawan

1 Februari 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca NTT, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang 1–3 Februari 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca NTT, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang 1–3 Februari 2026

1 Februari 2026
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 8 Gepeng Pengamen di Sejumlah Traffic Light

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 8 Gepeng Pengamen di Sejumlah Traffic Light

1 Februari 2026
Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa Dampingi Gubernur Bali Wayan Koster Terima Kunker Wagub NTT Johni Asadoma

Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa Dampingi Gubernur Bali Wayan Koster Terima Kunker Wagub NTT Johni Asadoma

1 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur