Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pemerintah & Legislatif

Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

beritafajar by beritafajar
27 Maret 2026
in Pemerintah & Legislatif
0
Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (DENPASAR) Gubernur Bali Wayan Koster meminta tancap gas mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Gubernur Koster menyampaikan itu ketika memberi briefing kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali. 

Kegiatan berlangsung di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Kamis (26/3), turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan melibatkan pejabat serta kelompok ahli pembangunan Gubernur Bali. Selain secara offline, sebagian pejabat eselon empat mengikuti pengarahan gubernur secara daring.

Gubernur Koster dalam arahannya menyampaikan bahwa ia memandang perlu memberi briefing pada jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Bali agar mampu menyatukan langkah dengan spirit kebersamaan.

Oleh sebab itu, seluruh pejabat diminta membaca dan memahami Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru yang telah tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru periode 2025–2125.

Genap satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wagub Giri Prasta, ia ingin semua pejabat dan pegawai Pemprov Bali membaca serta memahami visi yang telah dijabarkan dalam berbagai program pembangunan.
“Ini sudah setahun, harus sudah masuk di kepala. Pahami secara kognitif, rasakan secara afektif dan gerakkan secara psikomotorik. Pahami secara utuh, jangan setengah-setengah, apalagi seperempat,” ujarnya.

Jika seluruh pejabat dan pegawai Pemprov Bali bergerak bersama dengan sigap dan pemahaman penuh, ia yakin seluruh masyarakat Bali mampu dijangkau dan diberi pemahaman tentang program yang sedang dan akan dilaksanakan. “Ini penting agar masyarakat tahu mereka mau dibawa ke mana,” imbuhnya. Gubernur Koster mendorong jajaran Pemprov Bali tancap gas karena lima tahun ini merupakan masa penentu dalam membangun pondasi yang kokoh untuk Bali yang lebih baik di masa yang akan datang.

Masih dalam arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini memberi penekanan pada Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan program pembangunan Daerah Bali. Undang-undang ini memberi sejumlah keuntungan bagi Bali.
Salah satunya diatur dalam Pasar 8 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa dalam rangka pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, Pemerintah Daerah Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendanaan yang berasal dari pungutan bagi wisatawan asing dan kontribusi dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Lebih jauh ia menerangkan, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sudah berjalan sejak tahun 2024 dan hingga akhir tahun tersebut, wisman yang tercatat membayar pungutan sebanyak 2,1 juta dari total 6,3 wisman yang berkunjung ke Bali.
“32 persen wisatawan mancanegara membayar PWA dan terkumpul dana Rp. 318 miliar,” terangnya.

Karena belum optimal, Gubernur Koster kembali melakukan evaluasi hingga ada perubahan payung hukum dari Perda No. 6 Tahun 2023 menjadi Perda No. 2 Tahun 2025.

Salah satu poin penting dalam perubahan Perda adalah adanya imbal jasa bagi para pihak yang diajak dalam penyelenggaraan program PWA. Perubahan regulasi ini mampu sedikit menaikkan partisipasi wisman dalam membayar PWA dari 32 persen menjadi 35 persen. “Kalau jumlahnya, 2,4 juta dari total jumlah wisman sebanyak 7 juta dengan total pendapatan Rp. 369 miliar,” imbuhnya.

Gubernur Koster mengakui bahwa realisasi PWA belum optimal, namun ia memastikan tidak ada korupsi atau penyelewengan karena pembayarannya dilakukan cashless. “Kalau ada yang mempersoalkan, seluruh jajaran harus kompak mengatakan bahwa ini dibayar secara digital, dasar hukumnya adalah UU Nomor 15 Tahun 2023 dan diatur dalam Perda,” cetusnya.

Gubernur Bali dua periode ini juga menyayangkan opini negatif yang berkembang seputar PWA. Bombardir informasi di medsos yang menyebut ada penyelewengan dalam PWA berdampak pada tingkat partisipasi pembayaran.
“Dampaknya, pembayaran PWA langsung menurun, hingga Maret 2026 baru terkumpul Rp. 64 miliar.

Ini menurun dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Untuk itu saya minta Kadis Pariwisata lebih serius. Kerjakan sesuai kemampuan dan ranah bapak. Saya akan mengurus ke pusat agar kita bisa melibatkan Imigrasi. Ini jalannya masih panjang, saya sudah bertemu beberapa menteri terkait,” paparnya.

Selanjutnya, Gubernur Koster menjabarkan enam bidang prioritas Pembangunan Bali yaitu, 1.Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal, 2. Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, 3. Ekonomi Kerthi Bali; Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan, UMKM dan Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Digital, serta Pariwisata, 4. Infrastruktur Darat, Laut, dan Udara serta Transportasi, 5. Lingkungan, Kehutanan, dan Energi, 6. Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.

Ia pun mengevaluasi sejumlah kepala dinas dan mendorong langkah lebih progresif untuk percepatan capaian program kerja. Kadisdikpora Bali diminta mengawal program Satu Keluarga Satu Sarjana serta memperluas penggunaan Keyboard Aksara Bali di SD dan SMP.

Dinas Kesehatan didorong untuk mempercepat implementasi Perda Bali No. 6/2020 dan Pergub Bali No. 55/2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali, memantapkan pelaksanaan kebijakan standar penyelenggaraan kesehatan dan menurunkan angka stunting dengan target di bawah 5%.

Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diberi tanggung jawab untuk mempercepat terwujudnya daulat pangan, memantapkan sistem pertanian organik serta percepatan budidaya kelapa untuk sarana upakara dan bahan baku gula serta Arak Bali. Khusus tentang kedaulatan pangan, Gubernur Koster memberi atensi pada perluasan penanaman bawang putih untuk memenuhi kebutuhan Bali, industri pariwisata dan ekspor.

Sementara Disnaker dan ESDM Bali diminta lebih serius menggarap aplikasi pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. “Di bidang energi, intensifkan program PLTS atap di perkantoran, mall dan hotel. Penggunaan kendaraan listrik juga perlu terus didorong,” pungkasnya.(BFT/DPS/RED/Desak Andi)

Previous Post

Pemkot Denpasar Resmi Kantongi SHP, Penataan Jalan Karya Makmur Ditarget Tahun ini

Next Post

Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026

Recent News

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur