BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo)
Pengusaha asal Kabupaten Manggarai Barat, Jimi Laksmono Ndai, angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan bersubsidi. Direktur PT Flores Jaya Sejati itu menegaskan bahwa seluruh BBM jenis solar yang berada di gudangnya berasal dari jalur resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam keterangannya usai memberikan klarifikasi di Polres Manggarai Barat, Senin (27/4/2026), Jimi menyebut informasi yang beredar di publik tidak sesuai fakta. Ia menjelaskan bahwa solar yang disimpannya merupakan barang sitaan negara yang telah melalui mekanisme lelang resmi.
“Informasi yang beredar terkait BBM ilegal atau subsidi di gudang saya itu tidak benar. BBM tersebut adalah barang milik Kejaksaan Manggarai Barat dari hasil sitaan Polda NTT,” ujarnya.
Menurut Jimi, barang sitaan tersebut dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 21 November 2025, dengan total volume mencapai 180 ton atau setara 180.000 liter solar. Lelang itu dimenangkan oleh seorang spesialis lelang asal Makassar, Rahmat Mulawan.
Jimi kemudian melakukan negosiasi langsung dengan pemenang lelang tersebut untuk membeli sebagian dari solar yang dilelang. Transaksi dilakukan secara bertahap. Pada 4 Desember 2025, ia membeli 30 ton solar, disusul pembelian kedua sebanyak 16 ton pada 20 Desember 2025. Total keseluruhan yang dibeli mencapai 46 ton.
Ia mengungkapkan, pembelian dilakukan dengan harga Rp8.500 per liter. Proses serah terima berlangsung di Pelabuhan Marina, Labuan Bajo, mengingat saat itu solar masih berada di dalam kapal. Untuk pengangkutan, Jimi menyewa truk tangki khusus BBM nonsubsidi milik PT Asa.
Lebih lanjut, Jimi menegaskan bahwa solar tersebut tidak diperjualbelikan kembali. BBM itu digunakan sepenuhnya untuk menunjang operasional kendaraan dan alat berat milik perusahaannya. Saat ini, sisa stok yang tersimpan di gudang diperkirakan tinggal sekitar 5,7 ton.
Ia juga memastikan telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung, termasuk kuitansi dan bukti transfer kepada Rahmat Mulawan, kepada penyidik kepolisian sebagai bentuk transparansi. Jimi menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilainya sepihak tanpa konfirmasi langsung kepadanya.
Terkait isu yang mengaitkan usahanya dengan oknum anggota kepolisian di lingkungan Polda NTT, Jimi membantah tegas. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar karena transaksi yang dilakukan sepenuhnya berkaitan dengan barang resmi milik negara.
“Apa hubungannya Polda dengan solar lelang dari Kejaksaan? Tidak ada hubungannya,” tegasnya.
Sementara itu, klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Kapolres Manggarai Barat, Christian Kadang. Ia membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam dugaan praktik mafia BBM yang tengah diselidiki oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT.
Menurutnya, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa seorang perwira yang sempat disebut-sebut, yakni IPDA A, tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang telah diamankan.
“Setelah dilakukan kroscek di lapangan, IPDA A tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan orang-orang yang telah diamankan oleh Bid Propam Polda NTT,” tegasnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan komitmen institusinya untuk tetap menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Ia memastikan bahwa integritas Polri menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.
“Jika di kemudian hari ditemukan ada anggota yang terbukti melanggar aturan atau ikut bermain, kami akan tindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di institusi ini,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengakui masih adanya celah dalam pengawasan distribusi BBM, yang memungkinkan peredaran ilegal sempat terjadi di wilayah Manggarai Timur hingga Labuan Bajo. Atas hal tersebut, Polres Manggarai Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ke depan, pengawasan di jalur-jalur distribusi BBM akan diperketat guna mencegah kejadian serupa. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait isu mafia BBM yang dapat memicu keresahan publik.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)











