Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang, Korban Dianiaya Dihina dan Dilecehkan

beritafajar by beritafajar
21 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang, Korban Dianiaya Dihina dan Dilecehkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Medan) 20 Mei 2026. Jeritan hati dua warga tak berdaya, Abdul Rauf dan Ramadi, kembali menggema. Mereka meminta kepastian hukum atas laporan penganiayaan kejam yang dilayangkan sejak Februari 2026, hingga kini belum ada perkembangan berarti di Polsek Medan Area.

Beberapa waktu lalu, keduanya menjadi sasaran perlakuan biadab yang melampaui batas kemanusiaan oleh Acl Lubis, seorang yang mengaku aktifis tahun 98. Tak hanya dipukul, korban dihina dengan cara diencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia.

Perbuatan keji ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes dan Rahmadi: STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut ,dengan dugaan Pasal 466 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 262 KUHP (Kekerasan Terorganisir/Bersama) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

Saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya pada hari Rabu (20/06/2026), Ramadi mengatakan dengan penuh harap ,“ Kami memohon kepada Bapak Polisi, segera tetapkan status tersangka bagi Acil Lubis. Dia sudah aniaya kami secara tak manusiawi. Apakah benar karena kami orang susah, tak punya kuasa dan uang, maka laporan kami dianggap angin lalu dan tak dipedulikan?,” tegasnya penuh haru.

Abdul Rauf menambahkan, ia tak menyangka hukum terasa berat untuk rakyat kecil, namun terasa lunak bagi yang merasa punya nama dan pengaruh.Kami sangat berharap kepastian hukum bisa kami dapatkan, harapannya.

Di tempat terpisah Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, memberikan pernyataan tegas pada hari Rabu, 20/06/2026, mengatakan

“Saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam Minggu ini, kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan,” tegas Iptu Khairul Fajri Lubis di ruangannya.

Mata publik kini tertuju pada langkah nyata ke Polsek Medan Area. Masyarakat berharap hukum dapat di tegakkan. Keadilan tak boleh jadi barang mahal hanya untuk mereka yang punya kekuasaan. Harapan korban sederhana, agar perbuatan kejam dihukum setimpal, dan tak ada lagi warga yang merasa takut melapor karena miskin dan tak berdaya.(Tim)

Previous Post

Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

Next Post

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Lepas Sepakad Run 2026, Wawali Arya Wibawa Gemakan Gaya Hidup Sehat, Bangun Kebersamaan di Padangsambian Kaja

Lepas Sepakad Run 2026, Wawali Arya Wibawa Gemakan Gaya Hidup Sehat, Bangun Kebersamaan di Padangsambian Kaja

10 Agustus 2026
Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII

Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII

10 Agustus 2026
Gubernur Koster Dorong Kreativitas Anak Muda Bali Melalui Kompetisi Mixology & Flair Bartender

Gubernur Koster Dorong Kreativitas Anak Muda Bali Melalui Kompetisi Mixology & Flair Bartender

10 Agustus 2026
Gubernur Wayan Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Ekonomi yang Hidup, UMKM Jangan Pulang Bawa Dagangan

Gubernur Wayan Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Ekonomi yang Hidup, UMKM Jangan Pulang Bawa Dagangan

10 Agustus 2026

Recent News

Lepas Sepakad Run 2026, Wawali Arya Wibawa Gemakan Gaya Hidup Sehat, Bangun Kebersamaan di Padangsambian Kaja

Lepas Sepakad Run 2026, Wawali Arya Wibawa Gemakan Gaya Hidup Sehat, Bangun Kebersamaan di Padangsambian Kaja

10 Agustus 2026
Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII

Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII

10 Agustus 2026
Gubernur Koster Dorong Kreativitas Anak Muda Bali Melalui Kompetisi Mixology & Flair Bartender

Gubernur Koster Dorong Kreativitas Anak Muda Bali Melalui Kompetisi Mixology & Flair Bartender

10 Agustus 2026
Gubernur Wayan Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Ekonomi yang Hidup, UMKM Jangan Pulang Bawa Dagangan

Gubernur Wayan Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Ekonomi yang Hidup, UMKM Jangan Pulang Bawa Dagangan

10 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur