Beritafajartimur.com (Manggarai Barat) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berlangsung aman dan tertib, Selasa (29/9/2026).
Dua calon kepala desa bersaing dalam pemilihan tersebut. Keduanya yakni calon nomor urut 1 Maksimus Binyo Vilio dan calon nomor urut 2 Maksimus Suhandi yang merupakan petahana.
Berdasarkan hasil penghitungan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), Maksimus Suhandi berhasil meraih suara terbanyak dengan total 305 suara sah.
Sementara itu, calon nomor urut 1 Maksimus Binyo Vilio memperoleh 275 suara sah. Dengan demikian, Suhandi unggul 30 suara atas pesaingnya.
Persaingan kedua calon berlangsung cukup ketat. Pada TPS 01, Maksimus Binyo Vilio justru unggul dengan perolehan 180 suara, sedangkan Maksimus Suhandi memperoleh 104 suara.

Namun, peta perolehan suara berubah di TPS 02. Suhandi mampu meraih 201 suara, sementara Maksimus Binyo Vilio memperoleh 95 suara.
Jika kedua hasil tersebut diakumulasikan, Maksimus Suhandi mengantongi 305 suara, sedangkan Maksimus Binyo Vilio memperoleh 275 suara.
Selain suara sah dari kedua calon, dalam proses penghitungan juga ditemukan satu surat suara blanko.
Secara keseluruhan, jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih Pilkades Pantar mencapai 686 orang. Sebanyak 107 pemilih tercatat tidak hadir dalam pemungutan suara.
Dengan hasil tersebut, petahana Maksimus Suhandi unggul dengan selisih 30 suara dalam Pilkades Pantar.
Proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung dengan pengamanan aparat TNI dan Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Petugas tampak berjaga di sekitar lokasi TPS untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Pilkades Pantar merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Manggarai Barat yang digelar pada Selasa (29/9/2026).
Pada pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, pemilihan kepala desa berlangsung secara bersamaan di 65 desa, termasuk Desa Pantar.
Hasil penghitungan suara di Desa Pantar selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penetapan hasil Pilkades sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)





