Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Antisipasi Korban Pohon Tumbang, Pemkab Klungkung Segera Tata Ruang Terbuka

beritafajar by beritafajar
19 Januari 2019
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Antisipasi Korban Pohon Tumbang, Pemkab Klungkung Segera Tata Ruang Terbuka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Klungkung) “Kejadian meninggalnya korban Saptawan yang meninggal akibat tertimpa pohon di dusun losan, desa Takmung adalah tanggung jawab Pemkab Klungkung, karena pohon tumbang tersebut diduga termasuk ruang terbuka hijau publik,” cetus I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH, Lawyer dan Politikus Caleg DPRD Provinsi Bali, dapil Klungkung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 1.

Menurut Kadek Agus Mulyawan,”sangat jelas hal tersebut didoktrin dalam hukum perdata ada tanggung jawab pemerintah, jangankan pohon tumbang, jalan berlubang (juga) ada tanggung jawab pemerintah karena masyarakat dan korban memiliki hak menggugat pertanggungjawaban pemerintah setempat dalam melindungi, menjaga dan merawat fasilitas publiknya agar upaya antisipisasi kejadian serupa tak terulang lagi,”tegasnya.

I Kadek Agus Mulyawan mencontohkan, adanya pemasangan tanda peringatan kawasan rawan pohon tumbang semestinya dilakukan pemerintah. “Pemerintah harus membei warning (peringatan) di kawasan itu. Dengan upaya tersebut, warga tak akan memarkir kendaraan atau berteduh di area pepohonan yang rawan tumbang,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihak keluarga korban bisa saja menggugat pemerintah. Selain gugatan perdata, pemerintah juga bisa dijerat secara pidana. “Harus digali juga kemungkinan pidana (karena adanya) kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain,”tegasnya.

Dalam kasus ini, Korban bisa minta ganti rugi. Masyarakat juga bisa juga menggunakan gugatan warga untuk perubahan kebijakan (pemerintah) tinggal memastikan di wilayah mana kejadian tersebut terjadi.

Kadek Agus Mulyawan, Caleg DPRD Provinsi, Nomor Urut 1 ini mengungkapkan, keberanian warga untuk menggugat dan memperjuangkan hak-haknya penting agar pemerintah tak mengabaikan fasilitas publik.

Pihaknya sangat menayangkan peristiwa pohon tumbang ini telah merenggut nyawa korban. Karenanya Kadek Agus Mulyawan merasa prihatin dengan kejadian ini, “Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban almarhum Saptawan dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Korban almarhum Saptawan adalah teman baik saya. Dia orang baik dan bertanggung jawab. Tentunya keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Diharapkan pemerintah memberi santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyatakatnya”.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap dimusim hujan ini kedepan sebagai antisipasi agar tidak adanya korban kembali, petugas pemerintah Kabupaten Klungkung diharapkan segera melakukan pengecekan atau berkeliling untuk memeriksa kondisi pohon-pohon perindang diseputar pinggir jalan daerah Klungkung. Dan secepatnya melakukan
peneban­gan pohon yang dianggap tidak sehat dan berbahaya dan jangan hanya dilakukan atas laporan atau permohonan masyarakat,”pintanya.

Sebagaimana diketahui, korban Saptawan terkena musibah tertimpa pohon tumbang di dusun Iosan, desa Takmung Klungkung pada tanggal 16 Januari 2019. Setelah dirawat intensif di RSUD Klungkung, nyawanya tidak terselamatkan. Iapun meninggal kemarin, Jumat (18/1/2019). Saptawan meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki.

(Donny Parera)

Previous Post

Pemangkas Rambut Garut Dapat Akses KPR Subsidi

Next Post

Begini Respon Warga Terhadap Pelaksanaan Pra TMMD Kodim Bangli

beritafajar

beritafajar

Next Post
Begini Respon Warga Terhadap Pelaksanaan Pra TMMD Kodim Bangli

Begini Respon Warga Terhadap Pelaksanaan Pra TMMD Kodim Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur