Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Hari Senin (15/7/2019) para siswa/i mulai masuk sekolah di tahun ajaran baru 2019/2020. Bersyukur putra/i dari bapak dan ibu bisa menjadi siswa baru dari salah satu sekolah yang ada di zonanya. Namun bagaimana nasib calon siswa yang tahun ini tidak tertampung disalah satu sekolah di zonanya masing-masing? Inilah yang menjadi pertanyaan yang mengganjal sekaligus menjadi perhatian kita bersama untuk dicarikan solusi supaya anak-anak bangsa dapat mengenyam pendidikan sesuai yang diamanatkan dalam UUD 45 Pasal 28 (C ayat 1) tentang hak azasi manusia untuk mendapatkan pendidikan.
Terhadap hal tersebut, sesuai yang diamanatkan UUD 1945 Pasal 28, maka Pemerintah sebagai penyelenggara negara wajib menyediakan pendidikan dengan membangun infrastruktur, dan gedung sekolah hingga membuka sekolah-sekolah baru di wilayahnya.
Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2019/2020 kali ini tidak terlepas dari ketidak-berimbangan antara populasi siswa yang baru tamat dan mau melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi dengan ketersediaan sekolah. Belum lagi sistem zonasi yang belum maksimal diterapkan.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi 1 DPRD Kota Denpasar dari Fraksi PDIP, I Nyoman Kari Santika, S. Sos., saat ditemui dikediamannya, Sabtu (14/7) di Padangsambian Kota Denpasar.
Kata dia, “sistem zonasi sekarang ini akan maksimal dilaksanakan jika di zonasinya masing-masing tersedia sekolah untuk menampung siswa yang mau melanjutkan pendidikannya. Jika sebaliknya? Inilah penyebab kisruhnya penerapan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini,” paparnya.
Ia melanjutkan, ” di wilayah Padangsambian sistem zonasi ini sangat memberatkan dikarenakan tidak adanya sekolah SLTP dan SLTA untuk menampung siswa baru. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah untuk membuka sekolah baru di wilayah Padangsambian,” harapnya.
Pembukaan sekolah baru di Padangsambian menurut Nyoman Kari Santika memang terkendala tidak adanya lahan lantaran wilayah ini padat pemukiman. “Tapi pemerintah bisa memanfaatkan lahan di sekolah yang ada seperti gedung SD dengan membangun menjadi dua sampai empat lantai sehingga bisa dimaksimalkan pemanfaatan gedung sekolah tersebut untuk sharing pakai antara SD, SMP, dan SMA,” terangnya sebagai solusi.
(Bft/Donny Parera)











