Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sikap Bangkang PDIP Penyebab Utama Gagalnya Penggeledahan Ruang Kerja Hasto Kristiyanto

beritafajar by beritafajar
19 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
Sikap Bangkang PDIP Penyebab Utama Gagalnya Penggeledahan Ruang Kerja Hasto Kristiyanto
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)
Polemik tentang perlunya Surat izin Dewas bagi KPK dalam Penggeledahan dan Penyegelan di Kantor DPP PDIP, harus diakhiri, karena masalah utamanya tidak terletak pada Izin Dewas KPK melainkan pada sikap bangkang DPP. PDIP menolak Kantornya digeledah. Soal Surat Ijin Dewas KPK hanyalah upaya mengkambing hitamkan Penyidik KPK seakan-akan KPK sewenang-wenang dan lalai melengkapi dokumen dalam tugas-tugas proyustisia.

Petrus Selestinus, koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi mengatakan,”Secara normatif sesungguhnya baik KPK maupun PDIP sama-sama tahu bahwa tidak semua tindakan penggeledahan dan penyitaan memerlukan Surat Izin, karena pasal 34 ayat (1) KUHAP membolehkan dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan Surat Izin terlebih dahulu, maka penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa harus mendapatkan izin terlebih dahulu.”

“Dengan demikian polemik dan tuduhan seputar tidak adanya Surat Izin Penggeledahan sebagai penyebab gagalnya penggeledahan dan penyegelan Penyidik KPK atas ruang kerja Sekjen DPP PDIP, HASTO KRISTIYANTO, sebetulnya itu hanya pepesan kosong, bahkan publik terjebak dalam pepesan kosong itu, sementara Hasto Kristiyanto sukses membuat framing untuk mengkambing- hitamkan Surat Izin Dewas sebagai penyebab gagalnya penggeledahan,”ujarnya, Sabtu (18/1/2020).

Fakta sejarah memperlihatkan bahwa Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, pernah bersikap bangkang terhadap KPK ketika KPK pernah memanggilnya pada tanggal 21 Februari 2011 untuk menjadi Saksi bagi puluhan Kader PDIP (MAX MOEIN dkk.) sebagai Tersangka dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi penerimaan Traveler Cheque, terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S Gultom di KPK. Itupun Megawati Soekarnoputri menolak hadir disertai demo dari simpatisan PDIP terhadap KPK.

Padahal sikap bangkangnya itu tanpa dasar, menurut pasal 38 UU No. 19 Tahun 2019, Tentang KPK menyatakan bahwa segala kewewenangan yang berkaitan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang diatur dalam Undang-Undang, yang mengatur mengenai Hukum Acara Pidana berlaku juga bagi penyelidik, penyidik, dan penuntut umum pada KPK, kecuali ditentukan lain berdasarkan Undng-Undang ini. Artinya mengenai Surat Izin Dewas, berlaku ketentuan pasal 34 ayat (1) KUHAP yang mengecualikan Surat Izin penggeledahan dan penyegelan jika dalam keadaan yang sangat mendesak dan perlu.

“Ini memang sangat memalukan dan merugikan terutama bagi DPP PDIP sebagai Partai Politik yang Fraksinya di DPR ikut aktif sebagai penentu dalam merevisi UU KPK, tetapi bersikap resisten terhadap pelaksanaan atau penerapannya, bahkan seolah-olah tidak paham ketika menghadapi KPK ketika dalam pelaksanaan tugas Pencegahan dan Pemberantasan korupsi. Ini menjadi tontonan yang tidak menarik dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik tidak saja bagi kader-kader PDIP, tetapi juga bagi publik,”tutup Petrus Selestinus.(BFT/JAK/Rio)

Previous Post

Kasdam IX/Udayana Pimpin Upacara Perabuan Secara Militer Almarhum I Nyoman Suwandha, SH

Next Post

Polri dan Menaker Harus Berikan Perlindungan Hukum Kepada Buruh Asal NTT yang Dizolimi oleh PT Triputra Argo Persada dan PT Yudha Wahana di Kaltim

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polri dan Menaker Harus Berikan Perlindungan Hukum Kepada Buruh Asal NTT yang Dizolimi oleh PT Triputra Argo Persada dan PT Yudha Wahana di Kaltim

Polri dan Menaker Harus Berikan Perlindungan Hukum Kepada Buruh Asal NTT yang Dizolimi oleh PT Triputra Argo Persada dan PT Yudha Wahana di Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

29 Juni 2026
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026

Recent News

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

29 Juni 2026
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur