Beritafajartimur.com (Denpasar)
Berita penggerebekan yang dilakukan oleh suami Anggota DPRD Bali Luh Dwi Yustiawati yang terjadi pada Sabtu (14/3/2020) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita di kamar nomor 323 Hotel Four Star, Jalan Niti Mandala, Renon Denpasar, hari ini, Selasa (17/3/2020). Maka terkait hal tersebut, I Ketut Leo selaku suaminya memberi keterangan pers kepada sejumlah awak media sebagai berikut:
Bahwa ketika kamar hotel yang ditempati istri saya di hotel Four Star Denpasar, dipesan oleh saudara I Kadek Diana, hal ini dapat saya maklumi walau dari sisi etika tidak pantas, akan tetapi situasi saat itu memang yang memungkinkan istri saya meminta bantuan kepada Bapak Kadek Diana sebagai temannya untuk memesankan kamar saat itu berhubung komunikasi saya dengan istri saya saat itu sedang dalam situasi tidak kondusif.
Tentang berita penggerebekan yang tersebar meluas di Media Massa dan media online dapat saya luruskan: bahwa tidak ada penggerebekan saat itu, yang ada adalah saya menemui istri saya di kamarnya lewat suatu prosedur yang dilakukan oleh pihak managemen hotel yang sebelumnya menghubungi istri saya dan setelah istri saya Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati menyetujui baru kemudian saya diperbolehkan menemui istri saya di kamarnya.
Bahwa di dalam kamar 323 hotel Four Star Denpasar tersebut saya menemukan istri saya sedang di kamarnya sendirian dan tidak ada orang lain lagi selain istri saya.
Bahwa adanya informasi yang saya terima dan saya dengar dari orang per orang tentang adanya hubungan khusus istri saya dengan Bapak I Kadek Diana, setelah saya lakukan suatu penyelidikan selama 6 (enam) bulan dengan menggerakkan orang-orang saya baik saat di Bali maupun disaat istri saya
ada kegiatan Anggota DPRD BALI di luar daerah, dimana istri saya dan Bapak Kadek Diana beberapa kali dalam satu tujuan yang sama di luar daerah sampai dengan saat ini tidak ada saya temukan suatu bukti adanya hubungan khusus dan belum pernah sekamar berdua, yang bisa disebut perselingkuhan seperti yang disampaikan orang kepada saya. Bahwa diantara mereka berdua hanyalah berteman biasa yang mungkin bisa di sebut melampaui kata wajar karena saya sebagai suami Niluh Kadek Dwi Yustiawati belum mengenal saudara I Kadek Diana dan keluarga kami belum
mengenal saudara I Kadek Diana, yang kenal sama saudara I Kadek Diana hanya istri saya, karena ada di dalam Satu Partai dan di dalam satu lembaga.
Bahwa sampai saat ini saya sebagai suami belum pernah yang namanya melakukan suatu tindakan melaporkan ataupun melakukan pengaduan kepada aparat penegak hukum berkaitan isu
“perselingkuhan” yang saya dengar antara istri saya Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati dengan I Kadek Diana dikarenakan tidak ada bukti yang cukup mengarah pada adanya suatu perselingkuhan.
Jadi dengan demikian melalui kesempatan ini saya meminta dan memohon untuk pemulihan nama baik keduanya, Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati dan I Kadek Diana dikarenakan oleh adanya suatu pemberitaan di media
massa dan media online yang sudah sangat meluas yang merugikan nama baik dan citra keduanya, yaitu Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati dan I Kadek Diana. Dan dengan adanya klarifikasi ini, saya tidak ingin menyebarkan berita bertendensi fitnah kepada kedua sosok yang seharusnya menjadi pejabat publik yang patut dicontoh bagi generasi kini dan selanjutnya. (BFT/DPS/Donny MP. Parera)










