Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Bumerang, PKM Berpotensi Sebarkan Covid-19 Dikerumunan Pintu Masuk Kota Denpasar

beritafajar by beritafajar
16 Mei 2020
in Nasional & Internasional
0
Bumerang, PKM Berpotensi Sebarkan Covid-19 Dikerumunan Pintu Masuk Kota Denpasar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar) Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditandatangani Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., yang dimulai tanggal 15 Mei 2020 menuai sorotan karena justru memicu keramaian dan kerumunan di titik-titik pintu masuk Kota Denpasar.

Pasalnya dalam pelaksanaan di hari perdana, justru terjadi antrean kendaraan dan penumpukan warga pada setiap jalur pintu masuk wilayah kota. Kerumunan pengendara saat diperiksa petugas dikatakan tokoh masyarakat Pemogan-Denpasar A.A, Gede Agung Aryawan, ST., menjadi pemandangan jauh dari kesan PKM. Begitu juga terjadi kerumunan masyarakat di kantor-kantor desa untuk mencari surat keterangan bepergian.

“Itu kan jauh dari agenda PKM membuat kerumunan. Baru saja kita dipuji presiden Jokowi sudah begini. Malu, selama dua bulan Desa Adat secara marathon gotong royong bertugas mengurangi pandemi malah kesannya dikebiri. Awal sudah kita kritisi, sejatinya PKM ini hanya stempel,” terang Kelian Sakah yang  akrab disapa Gung De disela-sela memantau warga bersama pecalang, Sabtu (16/5).

Menurut Gung De yang namanya mencuat sebagai salah satu pionir penggalang donasi untuk warga terdampak di Denpasar mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan PKM tidak perlu melakukan pemeriksaan surat-surat pada pintu masuk. Tindakan di lapangan ini jelas sudah mengarah pada kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar alias PSBB.

“PKM, dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, kenyataannya di lapangan rasa PSBB bukan PKM. Itu kemarin kelihatan sama dengan kejadian di Jawa Timur di hari pertama penerapan PSBB. Sejatinya dari awal, kita Desa Adat sudah melaksanakan PKM dan itu jelas tertuang dalam Pergub Bali No 15 tahun 2020. Menimbang dari Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali meski belum sempurna lantaran keadaan darurat,” paparnya.

“Apa yang sudah dijalankan Pecalang dan Desa Adat  ini yang perlu ditingkatkan. Bukan malah bikin PKM yang jelas dasar hukumnya Permenkes tentang PSBB. Sehingga Perwali aturan kebijakannya terkesan setengah hati. Mestinya Perwali yang dibuat penguatan Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Pecalang di Kota Denpasar dengan kelengkapan APD dan alat peraga edukasi, penguatan sosialisasi kepada masyarakat seperti brosur atau leaflet. Jika PKM memeriksa pengendara di jalan, tentu akan terjadi kontak langsung petugas dengan masyarakat yang seharusnya dihindari,” tegasnya.

“Yang aneh lagi, dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, disini justru desa dan desa adat didorong untuk mengajukan PKM. Bagaimana desa buatkan kajian dan dasar-dasar akademis secara ilmu kesehatan mengajukan PKM. Apa wabah virus cukup dengan pertimbangan rasa dan kira-kira saja tanpa kajian paramedis? Miris sekali, apa dasarnya desa adat ajukan PKM. Ini adalah wabah nasional, bencana negara. Sementara kebutuhan warga siapa yang siapkan?,”sesalnya.

“Bisa-bisa nanti habis ‘cuci tangan’ cari ‘kambing hitam’ ketika timbul masalah otomatis desa adat bisa disalahkan. Begitu juga tugas Pecalang dikebiri sebagai garda terdepan. Kenapa kok ngotot sekali biar PKM diakui ? Kalau tidak baik setelah dievaluasi jangan dipakai. Sederhana, ketimbang buat gaduh di tengah kegetiran masyarakat menghadapi wabah ini,” singgung Gung De.

Diakui sebagai Kelian Adat dari salah satu banjar di Denpasar lebih memfokuskan upaya dalam memenuhi anggaran operasional Satgas Desa Adat. Dikatakan dana dimiliki masing masing banjar adat sekarang ini sudah menipis. Hal itu lantaran diungkap bahwa kegiatan dalam Satgas Desa Adat dalam mengurangi penyebaran pandemi sudah berjalan dua bulan lebih sebelum hari raya Nyepi.

” Ya, kita akan terus berupaya mendorong pemerintah daerah dan wakil rakyat agar bisa diupayakan alokasi dana tambahan darurat untuk desa adat. Karena terbukti pelibatan Satgas GR dan pecalang begitu besar perannya dalam mengendalikan gerak masyarakat sehingga efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Mereka perlu lebih diperhatikan kesehatan serta keselamatan jiwanya,” pungkasnya. (BFT/DPS/IRW)

Previous Post

Kodim Buleleng Bagikan 200 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Next Post

Sukarmana: Dengan Adanya Pandemi Covid-19, Fraksi Demokrat Putuskan Keluar dari Dua Pansus

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sukarmana: Dengan Adanya Pandemi Covid-19, Fraksi Demokrat Putuskan Keluar dari Dua Pansus

Sukarmana: Dengan Adanya Pandemi Covid-19, Fraksi Demokrat Putuskan Keluar dari Dua Pansus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

20 Juni 2026
Diantar Tokoh Lintas Etnis, Itho Sulu Resmi Maju dalam Pilkades Gorontalo

Diantar Tokoh Lintas Etnis, Itho Sulu Resmi Maju dalam Pilkades Gorontalo

20 Juni 2026
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

20 Juni 2026
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

20 Juni 2026

Recent News

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

20 Juni 2026
Diantar Tokoh Lintas Etnis, Itho Sulu Resmi Maju dalam Pilkades Gorontalo

Diantar Tokoh Lintas Etnis, Itho Sulu Resmi Maju dalam Pilkades Gorontalo

20 Juni 2026
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

20 Juni 2026
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

20 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur