Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bung Arman: Rakyat Apresiasi Pengesahan RUU MLA RI-Swiss, Segera Tarik Dana Parkir di Luar Negeri

beritafajar by beritafajar
4 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
Bung Arman: Rakyat Apresiasi  Pengesahan RUU MLA RI-Swiss, Segera Tarik Dana Parkir di Luar Negeri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)
Bagaikan kemarau panjang yang dihapus hujan sehari,  Rakyat Indonesia patut bergembira dan bersyukur ditengah kesulitan ekonomi akibat wabah pandemic coronavirus atau Covid-19, mendengar kabar DPR RI secara resmi mengesahkan RUU Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA RI-Swiss).

“Momentum ini tepat dan sangat  dinantikan oleh rakyat Indonesia, khususnya kami dari Ikatan Persaudaraan Relawan Online KawalJokowi2024 dimana kabar ini ibarat air hujan di tengah kemarau panjang bagi Rakyat Indonesia,” demikian komentar Bung Arman selaku Pembina I PRO KawalJokowi2024, Minggu 5/7/2020 dalam rilisnya ke beritafajartimur.com.

Sambungnya,” betapa tidak, hal yang kami nanti untuk Pembuktian Atas Hebohnya Dana Parkir yang disinyalir dimiliki oleh Oknum tertentu yang dulunya bagaikan kabar angin belaka kini mulai nampak ke arah terang benderang. Dan ini tentunya patut kami Apresiasi Era Pemerintahan Pak Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia yang benar benar ingin mewujudkan harapan Rakyat di Negeri ini dengan salah satunya untuk menarik kembali Dana yang luar biasa banyak terparkir di luar negeri, khususnya di Swiss. Jika  dana tersebut segera masuk ke Kas Negara disaat Bangsa dan Rakyat sangat membutuhkannya bagi kelangsungan Ekonomi pada saat ini. Sekaligus diharapkan bisa meringankan beban Pemerintah dalam memenuhi  kebutuhan Rakyat. Ini tentunya sejalan dengan apa yang telah disampaikan Pak Jokowi saat Kampanye Pilpres tahun 2019 yang lalu bahwa ada Dana Parkir di Luar Negeri itu bukan omong kosong belaka,” kata Arman.

Menurut Arman,” dana yang sempat disebut sebut beredar di media sosial hingga ribuan triliun tersebut, semoga saja itu benar adanya. Dan yang terpenting, Pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk merealisasikan kembalinya Dana dimaksud ke Kas Negara bagi Kepentingan Bangsa dan Negara ini,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, menurut Arman, perjanjian MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud) sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya. Diklaim sangat menguntungkan bagi Indonesia, RUU Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA RI-Swiss), maka  DPR RI mengesahkannya.

“Dengan disahkannya RUU tersebut diatas maka kami sangat berterimakasih pada Kerja Keras Para Legislator yang ada di Senayan (red, kompleks Gedung Kantor DPR RI ) sebagai mana berita gembira ini kami kutip dari media dimana, Ketua Pansus sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni mengatakan Undang-Undang tersebut nantinya akan menjadi platform kerja sama hukum, khususnya dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery),” terangnya.

“Alhamdulillah ini berjalan lancar ya. Ini untuk kebaikan bersama kedua negara agar bilamana kita punya Undang-Undang terkait masalah timbal balik ini mempunyai dasar yang cukup kuat. Walaupun prosesnya cukup lumayan lama tapi akhirnya atas komitmen bersama bisa selesai,” ujar Sahroni, di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, (2/7) kemarin.

Sahroni menyatakan bahwa Swiss merupakan financial center terbesar di Eropa serta memiliki teknologi informasi yang mumpuni, sehingga Indonesia sangat membutuhkan hal tersebut. “Sangat strategis. Sebenarnya teknologi dari Swiss sudah canggih, cuma di Indonesia agak lambat karena informasi data yang tidak akurat, UU ini tentu akan memudahkan kita,” imbuh legislator Dapil DKI Jakarta III itu.

Perjanjian ini terdiri dari 39 pasal, yang mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

Perjanjian MLA RI-Swiss terwujud melalui dua kali putaran, pertama dilakukan di Bali pada tahun 2015. Kedua pada tahun 2017 di Bern, Swiss untuk menyelesaikan pembahasan pasal-pasal yang belum disepakati di perundingan pertama.

Selanjutnya hasil penandatanganan ini akan dibawa ke tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada 14 Juli 2020 mendatang.

Di lain pihak Tokoh Pemerhati Suara Hati Rakyat Bung Arman mewakili seluruh rekan dan Saudara saudara yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Relawan Online KawalJokowi2024 akan terus Mengawal Proses Realisasi dari sahnya RUU ini untuk dilaksanakan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi tanpa tawar menawar dengan pihak manapun demi kepentingan Rakyat dan Bangsa. “Kami percaya beliau Pak Presiden Joko Widodo akan melaksanakan tekadnya untuk menelusuri dan menarik masuk Dana Parkir itu ke NKRI,” demikian harapan Bung Arman.(BFT/JAK/Arm)

Previous Post

Baksos AKABRI 89 Bagikan 600 Paket Sembako kepada Masyarakat Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Basirih Banjarmasin Selatan, Polda Kalsel Pelopori Budidaya Ikan Lele dalam Ember

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Basirih Banjarmasin Selatan, Polda Kalsel Pelopori Budidaya Ikan Lele dalam Ember

Bhabinkamtibmas Polsek Basirih Banjarmasin Selatan, Polda Kalsel Pelopori Budidaya Ikan Lele dalam Ember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

23 Juni 2026

Recent News

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur