Beritafajartimur.com (Bangli-Bali) Bertempat di Gereja BPI Giri Suweca Katung, Anggota Polsek Kintamani Polres Bangli melaksanakan pendisiplinan Prokes (Protokol Kesehatan) kepada Jemaat yang akan melaksanakan ibadah, pada Minggu (06/09).
Pendisiplinan protokol kesehatan kepada Jemaat yang akan melaksanakan ibadah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk mendisiplinkan para Jemaat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dipimpin Pawas Iptu I Wayan Marnayasa, Anggota Polsek Kintamani menghimbau para Jemaat agar disiplin menerapkan 3 M protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah.
Sementara itu ditempat terpisah, hal senada disampaikan Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita, S.H.,M.H., bahwa kunci untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 adalah selalu menerapkan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Kepada para Jemaat diharapkan agar selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, serta selalu menjaga jarak merupakan kunci kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat ibadah,” ucap Kapolsek.
Para Jemaaat diharapkan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah sehingga tidak berpotensi munculnya klaster baru, malahan dapat memutus mata rantai Covid-19 di tempat ibadah. (BFT/BAG/Tribrata)












