Beritafajartimur.com (Labuan Bajo, NTT)
Dalam rangka memperingati Hari Rabies se-dunia pada Senin, 28 September 2020, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), melakukan Deklarasi Labuan Bajo Bebas Rabies. Kegiatan tersebut ditandai dengan pemberian vaksinasi serempak di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.
“Deklarasi bebas rabies ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan rabies secara terpadu,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mabar, drh. Theresia P. Asmon dalam keterangan rilis yang diterima Media, Selasa, 29 September pagi.
Gerakan vaksinasi massal tersebut, kata dia, juga dilakukan di desa-desa yang diselenggarakan oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). “Di setiap Kecamatan dilakukan bersama Camat, stakeholder Kecamatan dan Desa,” ujarnya.
Theresia mengatakan, selama sepekan, tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar sudah berhasil memberi vaksin sebanyak 1.415 ekor anjing di Kota Labuan Bajo.
Selain vaksinasi, pihaknya juga melakukan kegiatan kastarasi atau kebiri untuk anjing dan kucing. Itu dilakukan demi menekan populasi dan mencegah penularan penyakit.
Theresia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berpartisipasi aktif dalam pengentasan rabies, dengan dimulai dari hal yang sederhana.
“Cukup masyarakat memberikan informasi kepemilikan hewan anjing dan kucing ke pemerintah Desa dan petugas peternakan,” imbuhnya.
Sebab lanjut Theresia, dengan adanya informasi-informasi tersebut nantinya, tentu akan menjadi sasaran dalam program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah, sesuai dengan tema hari rabies sedunia tahun ini, yaitu ‘Kolaborasi Berkualitas, Vaksinasi Tuntas dan Rabies Bebas’ .
“Berharap dengan kolaborasi ini, maka di Manggarai Barat ini akan bebas dari rabies,” tutupnya. (BFT/MAB/Yb)











