Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Sertifikat Ganda Lahan Diklaim BPD Bali, Ini Penjelasan BPN Denpasar

beritafajar by beritafajar
29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Terkait Sertifikat Ganda Lahan Diklaim BPD Bali, Ini Penjelasan BPN Denpasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali) Sengketa lahan sertifikat ganda berbuntut penguasaan lahan seluas 3,85 are dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Jalan Gadung terus bergulir.

Terkait masalah ini, I Ketut Semara Putra selaku Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar mengatakan, bahwasannya dasar dalam penerbitan sertifikat harus ada warkah.

“Untuk saat ini kami belum bisa berikan penjelasan apa-apa dan kami juga baru di sini. Kami akan periksa dulu. Yang jelas penerbitan sertifikat harus ada warkah,” ujar I Ketut Semara Putra, Senin (28/9).

“Nanti biar langsung bagian teknis yang menanganinya. Terpenting kita kan harus tahu warkahnya. Kita tidak bisa menuduh yang ini asli yang ini palsu. Kita harus bicara warkahnya terlebih dahulu,” paparnya.

“Misalnya juga dikatakan salah satu lebih duluan mengajukan, itu dasarnya mengajukan apa,” tambahnya.

Ketut Semara berjanji akan menyampaikan hasil pengecekan surat dua hari kemudian terkait informasi ada sertifikat ganda.

Perlu diketahui sebelumnya diduga ada hal yang tidak beres dalam penguasaan tanah warga seluas 3,85 are dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Jalan Gadung Denpasar. Meski putusan perdata dimenangkan BPD Bali di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) No 2234 K/DPT/2017 namun dibalik putusan ini bau tidak sedap justru semakin menguat.

I Kadek Marianta selaku perwakilan ahli waris dari lahan dikasuskan ini mengatakan, bahwasanya penguasaan lahan dilakukan BPD Bali tidak relevan.

Pasalnya pihak keluarga atau I Nyoman Wijaya kakaknya tidak pernah menjual atau menjaminkan sertifikat namun tiba-tiba pihak BPD Bali melayangkan gugatan dengan dalih ada sertifikat ganda. Anehnya pihak BPD Bali diungkap tidak pernah menempati lahan ini dari jaman dahulu.

“Menurut kabar katanya BPD Bali memegang sertifikat disebut-sebut dari debitur. Jika ada kekeliruan dalam priser bank dan merasa ditipu harusnya debitur dong digugat kenapa harus kami. Belakangan sertifikat itu disebut sebut atas nama mantan Direktur BPD Bali, Ida Bagus Astika Manuaba (almarhum),” jelasnya.

“Bagaimana kronologisnya bisa terbit sertifikat atas nama itu? Dan apa dasar menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) beralih ke BPD Bali tahun 1996, kan harus faktual. Sementara kami bertahun-tahun dari kakek dan buyut kami tinggal di sana memiliki warkah serta sertifikat dikeluarkan tahun 1991,” ungkap Kadek Marianta.

Disinggung juga bahwa saat digugat di tahun 2015 keluarganya sudah melaporkan kasus ini ke ranah polisi. Namun sampai saat ini dituturkan belum ada kejelasan. “Pelaporan ini sedang kami kejar! Dan juga kenapa baru sekarang BPD Bali pasang plang sementara putusan MA tahun 2017 ? ,” singgungnya.

Dilain pihak BPD Bali membantah telah melakukan penyerobotan lahan. Pihaknya bersikukuh terhadap dasar putusan kasasi dari MA dijadikan acuan. Sayangnya, ditanya terkait kronologis kepemilikan lahan, pihak BPD Bali tidak bisa menjelaskan secara gamblang.

BPD beralasan sang direktur Ida Bagus Astika Manuaba sudah almarhum begitu juga istrinya dikatakan sudah meninggal.

“Ini kan sudah berproses di pengadilan sampai tingkat MA, jadi putusan MA itu yang jadi pegangan kami,” ujar Kepala Divisi Umum dan Kesekretariatan BPD Bali, IB Gede Ary Wijaya Guntur.

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Hukum BPD Bali, AA. Gede Bagus Purnawan, mengatakan telah melalui proses persidangan. Agung Purnawan enggan merinci dasar keabsahan sertifikat dimiliki pihak BPD Bali.(BFT/DPS/Tim/Adv)

Catatan: Pengertian Warkah ini biasanya merujuk kepada warkah pendaftaran tanah yang dimiliki dan digunakan pada lingkungan Badan Pertanahan Nasional yaitu merupakan kumpulan berkas-berkas yang digunakan sebagai dasar dalam penerbitan sertifikat tanah untuk sebidang tanah. **

Previous Post

Presiden: Pengobatan Covid-19 Harus Mengacu Standar Kemenkes

Next Post

Peringati Hari Rabies Sedunia, Disnak dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Deklarasikan Labuan Bajo Bebas Rabies

beritafajar

beritafajar

Next Post
Peringati Hari Rabies Sedunia, Disnak dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Deklarasikan Labuan Bajo Bebas Rabies

Peringati Hari Rabies Sedunia, Disnak dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Deklarasikan Labuan Bajo Bebas Rabies

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Club Motor Riders Max Indonesia, Aktif Touring dan Dukung Pariwisata Nusantara

Club Motor Riders Max Indonesia, Aktif Touring dan Dukung Pariwisata Nusantara

11 Mei 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Wakil Wali Kota Denpasar Terima Kunjungan Kerja Wakil Bupati Minahasa Tenggara

Wakil Wali Kota Denpasar Terima Kunjungan Kerja Wakil Bupati Minahasa Tenggara

18 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta UNR RUN 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-47 Universitas Ngurah Rai

Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta UNR RUN 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-47 Universitas Ngurah Rai

18 Mei 2026
Sinergi Komunitas dan Polda Bali, Anniversary Kuda Besi MC Bali jadi Simbol Kebersamaan

Sinergi Komunitas dan Polda Bali, Anniversary Kuda Besi MC Bali jadi Simbol Kebersamaan

18 Mei 2026
Prajurit Kodim 1630/Manggarai Barat Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Obat Terlarang di Satuan

Prajurit Kodim 1630/Manggarai Barat Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Obat Terlarang di Satuan

17 Mei 2026

Recent News

Wakil Wali Kota Denpasar Terima Kunjungan Kerja Wakil Bupati Minahasa Tenggara

Wakil Wali Kota Denpasar Terima Kunjungan Kerja Wakil Bupati Minahasa Tenggara

18 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta UNR RUN 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-47 Universitas Ngurah Rai

Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta UNR RUN 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-47 Universitas Ngurah Rai

18 Mei 2026
Sinergi Komunitas dan Polda Bali, Anniversary Kuda Besi MC Bali jadi Simbol Kebersamaan

Sinergi Komunitas dan Polda Bali, Anniversary Kuda Besi MC Bali jadi Simbol Kebersamaan

18 Mei 2026
Prajurit Kodim 1630/Manggarai Barat Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Obat Terlarang di Satuan

Prajurit Kodim 1630/Manggarai Barat Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Obat Terlarang di Satuan

17 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur