Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Sertifikat Ganda Lahan Diklaim BPD Bali, Ini Penjelasan BPN Denpasar

beritafajar by beritafajar
29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Terkait Sertifikat Ganda Lahan Diklaim BPD Bali, Ini Penjelasan BPN Denpasar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali) Sengketa lahan sertifikat ganda berbuntut penguasaan lahan seluas 3,85 are dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Jalan Gadung terus bergulir.

Terkait masalah ini, I Ketut Semara Putra selaku Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar mengatakan, bahwasannya dasar dalam penerbitan sertifikat harus ada warkah.

“Untuk saat ini kami belum bisa berikan penjelasan apa-apa dan kami juga baru di sini. Kami akan periksa dulu. Yang jelas penerbitan sertifikat harus ada warkah,” ujar I Ketut Semara Putra, Senin (28/9).

“Nanti biar langsung bagian teknis yang menanganinya. Terpenting kita kan harus tahu warkahnya. Kita tidak bisa menuduh yang ini asli yang ini palsu. Kita harus bicara warkahnya terlebih dahulu,” paparnya.

“Misalnya juga dikatakan salah satu lebih duluan mengajukan, itu dasarnya mengajukan apa,” tambahnya.

Ketut Semara berjanji akan menyampaikan hasil pengecekan surat dua hari kemudian terkait informasi ada sertifikat ganda.

Perlu diketahui sebelumnya diduga ada hal yang tidak beres dalam penguasaan tanah warga seluas 3,85 are dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Jalan Gadung Denpasar. Meski putusan perdata dimenangkan BPD Bali di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) No 2234 K/DPT/2017 namun dibalik putusan ini bau tidak sedap justru semakin menguat.

I Kadek Marianta selaku perwakilan ahli waris dari lahan dikasuskan ini mengatakan, bahwasanya penguasaan lahan dilakukan BPD Bali tidak relevan.

Pasalnya pihak keluarga atau I Nyoman Wijaya kakaknya tidak pernah menjual atau menjaminkan sertifikat namun tiba-tiba pihak BPD Bali melayangkan gugatan dengan dalih ada sertifikat ganda. Anehnya pihak BPD Bali diungkap tidak pernah menempati lahan ini dari jaman dahulu.

“Menurut kabar katanya BPD Bali memegang sertifikat disebut-sebut dari debitur. Jika ada kekeliruan dalam priser bank dan merasa ditipu harusnya debitur dong digugat kenapa harus kami. Belakangan sertifikat itu disebut sebut atas nama mantan Direktur BPD Bali, Ida Bagus Astika Manuaba (almarhum),” jelasnya.

“Bagaimana kronologisnya bisa terbit sertifikat atas nama itu? Dan apa dasar menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) beralih ke BPD Bali tahun 1996, kan harus faktual. Sementara kami bertahun-tahun dari kakek dan buyut kami tinggal di sana memiliki warkah serta sertifikat dikeluarkan tahun 1991,” ungkap Kadek Marianta.

Disinggung juga bahwa saat digugat di tahun 2015 keluarganya sudah melaporkan kasus ini ke ranah polisi. Namun sampai saat ini dituturkan belum ada kejelasan. “Pelaporan ini sedang kami kejar! Dan juga kenapa baru sekarang BPD Bali pasang plang sementara putusan MA tahun 2017 ? ,” singgungnya.

Dilain pihak BPD Bali membantah telah melakukan penyerobotan lahan. Pihaknya bersikukuh terhadap dasar putusan kasasi dari MA dijadikan acuan. Sayangnya, ditanya terkait kronologis kepemilikan lahan, pihak BPD Bali tidak bisa menjelaskan secara gamblang.

BPD beralasan sang direktur Ida Bagus Astika Manuaba sudah almarhum begitu juga istrinya dikatakan sudah meninggal.

“Ini kan sudah berproses di pengadilan sampai tingkat MA, jadi putusan MA itu yang jadi pegangan kami,” ujar Kepala Divisi Umum dan Kesekretariatan BPD Bali, IB Gede Ary Wijaya Guntur.

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Hukum BPD Bali, AA. Gede Bagus Purnawan, mengatakan telah melalui proses persidangan. Agung Purnawan enggan merinci dasar keabsahan sertifikat dimiliki pihak BPD Bali.(BFT/DPS/Tim/Adv)

Catatan: Pengertian Warkah ini biasanya merujuk kepada warkah pendaftaran tanah yang dimiliki dan digunakan pada lingkungan Badan Pertanahan Nasional yaitu merupakan kumpulan berkas-berkas yang digunakan sebagai dasar dalam penerbitan sertifikat tanah untuk sebidang tanah. **

Previous Post

Presiden: Pengobatan Covid-19 Harus Mengacu Standar Kemenkes

Next Post

Peringati Hari Rabies Sedunia, Disnak dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Deklarasikan Labuan Bajo Bebas Rabies

beritafajar

beritafajar

Next Post
Peringati Hari Rabies Sedunia, Disnak dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Deklarasikan Labuan Bajo Bebas Rabies

Peringati Hari Rabies Sedunia, Disnak dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Deklarasikan Labuan Bajo Bebas Rabies

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Desakan Keras kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara

Desakan Keras kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara

16 Juli 2026
Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Resmi Dibuka Pangdam IX/Udayana, Hadirkan Hiburan, UMKM, dan Semangat Persatuan

Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Resmi Dibuka Pangdam IX/Udayana, Hadirkan Hiburan, UMKM, dan Semangat Persatuan

16 Juli 2026
Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Berkolaborasi dengan Civitas Akademika dalam Pelaksanaan KKN LIK 2026

Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Berkolaborasi dengan Civitas Akademika dalam Pelaksanaan KKN LIK 2026

16 Juli 2026
Formasi KPID Bali Kembali Lengkap, Sekda Dewa Indra Lantik Anggota PAW

Formasi KPID Bali Kembali Lengkap, Sekda Dewa Indra Lantik Anggota PAW

16 Juli 2026

Recent News

Desakan Keras kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara

Desakan Keras kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara

16 Juli 2026
Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Resmi Dibuka Pangdam IX/Udayana, Hadirkan Hiburan, UMKM, dan Semangat Persatuan

Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Resmi Dibuka Pangdam IX/Udayana, Hadirkan Hiburan, UMKM, dan Semangat Persatuan

16 Juli 2026
Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Berkolaborasi dengan Civitas Akademika dalam Pelaksanaan KKN LIK 2026

Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Berkolaborasi dengan Civitas Akademika dalam Pelaksanaan KKN LIK 2026

16 Juli 2026
Formasi KPID Bali Kembali Lengkap, Sekda Dewa Indra Lantik Anggota PAW

Formasi KPID Bali Kembali Lengkap, Sekda Dewa Indra Lantik Anggota PAW

16 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur