Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Desa Kesiman Kertalangu Sosialiasikan Prokes, 13 Orang Tidak Pakai Masker, Langsung Didenda 100 Ribu Rupiah

beritafajar by beritafajar
19 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Desa Kesiman Kertalangu Sosialiasikan Prokes, 13 Orang Tidak Pakai Masker, Langsung Didenda 100 Ribu Rupiah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Desa Kesiman Kertalangu bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Danramil, Linmas dan Desa Adat serta pecalang setempat Melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Senin (19/10).

Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Desa Kesiman Kertalangu yakni di Pasar Kerta, Jalan Prof. IB. Mantra ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga.

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan, sosialisasi kali ini melibatkan Unsur TNI 18 orang, Polri 21 orang, Pol pp 36 orang, Dishub 14 orang, Unsur pemerintah desa Kesiman Kertalangu 9 orang dan Linmas Desa 8 orang.

Dimana lokasi yang disasar adalah pasar Kerta dan pengguna jalan yang melintas di seputaran Desa Kesiman Kertalngu.

Dengan hasil sidak ditemukan 13 ( tiga belas ) orang tidak memakai Masker dan langsung dikenakan sanksi denda administratif sebesar 100 ribu rupiah.

“Diharapkan kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri memakai masker yang benar, tidak menaruh masker di leher. Dengan mengikuti itu semua akan dapat menekan penyebaran virus covid-19 cepat,” pungkasnya. (BFT/DPS/Ays).

Previous Post

Kasus Sembuh dan Positif Sama-Sama Bertambah 26 Orang, 1 Orang Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

Next Post

Cegah Banjir, PUPR Denpasar Gencarkan Pembersihan dan Perawatan Jaring Sampah

beritafajar

beritafajar

Next Post
Cegah Banjir, PUPR Denpasar Gencarkan Pembersihan dan Perawatan Jaring Sampah

Cegah Banjir, PUPR Denpasar Gencarkan Pembersihan dan Perawatan Jaring Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

9 Mei 2026
Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

9 Mei 2026
Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

9 Mei 2026
Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

9 Mei 2026

Recent News

Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

9 Mei 2026
Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

9 Mei 2026
Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

9 Mei 2026
Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

9 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur