Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rudenim Denpasar Deportasi 3 Orang Warga Negara Negeria Dan 1 Warga Negara Pantai Gading

beritafajar by beritafajar
25 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Rudenim Denpasar Deportasi 3 Orang Warga Negara Negeria Dan 1 Warga Negara Pantai Gading
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Mangupura-Badung) (24/11/2020). Petugas Rudenim Denpasar kembali melakukan pendeportasian terhadap 3 Orang Warga Negara Nigeria  dan 1 Warga Negara Pantai Gading melalui bandara international Soekarno Hatta, 4 WNA tersebut telah melanggar UU RI No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Sebelum dideportasi mereka  sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dalam rangka menunggu proses pendeportasian.

Adapun WNA  tersebut yaitu:
OUT (30) Warga Negara Nigeria telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang – Undang No. 6/2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020.

JPL(33)  Warga Negara Pantai Gading yang melanggar pasal 78 ayat (3) Undang – Undang No. 6/2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020.

UO (32) Warga Negara Nigeria yang melanggar pasal 78 ayat (3) UU RI No. 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020.

CCN (35)  Warga Negara Nigeria telah Melanggar pasal 75 jo 71 hurup (b)UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian  hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 11 November 2020.

“Hari ini tanggal 24 november 2020 kami telah mendeportasi yang bersangkutan menjadi 2 kloter keberangkatan yaitu kloter pertama yaitu OUT (30), UO (32) dan JPL(33) diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Ethiopia ET629 yang boarding melalui gate 2 pukul 16.10 WIB dan kloter kedua CCN(35) diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Qatar QR 957 boarding pukul 17.20 WIB  melalui  bandara international Soekarno Hatta, selanjutnya terhadap WNA tersebut semuanya kami usulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jendral Imigrasi,” Humas Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma.(BFT/DPS/Red)

Previous Post

Polres Klungkung Laksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Kusamba

Next Post

Dinilai Programnya Merakyat, Sekehe Gong Setia Dharma Gita Bulatkan Tekad Menangkan Paslon AMERTA

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dinilai Programnya Merakyat, Sekehe Gong Setia Dharma Gita Bulatkan Tekad Menangkan Paslon AMERTA

Dinilai Programnya Merakyat, Sekehe Gong Setia Dharma Gita Bulatkan Tekad Menangkan Paslon AMERTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Imigrasi Denpasar Launching Perdana Layanan Keimigrasian di Plaza Renon

Imigrasi Denpasar Launching Perdana Layanan Keimigrasian di Plaza Renon

12 Juni 2026
Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat tetap Aman

Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat tetap Aman

12 Juni 2026
Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

12 Juni 2026
Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing    

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing   

12 Juni 2026

Recent News

Imigrasi Denpasar Launching Perdana Layanan Keimigrasian di Plaza Renon

Imigrasi Denpasar Launching Perdana Layanan Keimigrasian di Plaza Renon

12 Juni 2026
Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat tetap Aman

Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat tetap Aman

12 Juni 2026
Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

12 Juni 2026
Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing    

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing   

12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur