Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)- Masa pandemi Covid-19 yang terus meningkat penyebarannya menjadi perhatian semua pihak untuk berperang melawan wabah yang sudah satu tahun belakangan menjadi pandemi di dunia. Hal yang sama menjadi perhatian pihak Kejaksaan Negeri Denpasar terutama bagi keselamatan tahanan pada saat persidangan kasusnya. Hal tersebut disampaikan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Widanta, SH., MH., saat diwawancara media ini di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021).
“Sebelum sidang, tahanan kita harus di-swab terlebih dahulu untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang saat ini masih tinggi penyebarannya di seluruh wilayah tanah air. Hal ini untuk mengantisipasi saja sekaligus membantu pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah dijalankan selama ini,” terangnya.
Menurut Eka Widanta, untuk sementara, saat ini belum ditemukan adanya tahanan yang terkonfirmasi Covid-19. Namun hal ini harus menjadi perhatian pihaknya untuk mengantisipasi tahanan tertular virus dan menjangkiti teman sesama tahanan. “Upaya Swab terhadap tahanan ini merupakan upaya pencegahan agar tidak tertular Covid-19,” jelasnya.
Untuk saat ini, ia meminta pemerintah supaya memberikan vaksin kepada para tahanan, khususnya di LP Kerobokan yang sangat berpotensi tertular Covid-19 lantaran jumlah tahanan di Lapas ini mencapai 1400 orang. “Mengingat penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi dan potensi penyebarannya terhadap penghuni LP sangat rentan, karena itu kita meminta pemerintah untuk memprioritaskan pemberian vaksinasi terhadap tahanan di LP Kerobokan,” pintanya.(BFT/DPS/Donny MP. Parera)





