Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Reka Ulang Dugaan Kasus Pembuangan Bayi, Dari 45 Adegan Terungkap Ibu Bayi Melahirkan Sendirian

beritafajar by beritafajar
6 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
Reka Ulang Dugaan Kasus Pembuangan Bayi, Dari 45 Adegan Terungkap Ibu Bayi Melahirkan Sendirian
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Buleleng-Bali)
Saat reka ulang atau rekontruksi dugaan kasus pembuangan bayi yang dilakukan pada hari ini Selasa (6/4/2021) mulai pukul 10.30 wita dilaksanakan di 2 (dua) tempat kejdian perkara. Reka ulang yang pertama dilakukan dirumah ibu yang melahirkan bayi beralamat di Jalan W.R Supratman tepatnya di Gang Pulau Dewata Penarukan. Dan yang kedua dilaksanakan di rumah tempat bayinya ditaruh di banjar dinas Keloncong Desa Kerobokan.

Dalam Reka ulang ini secara keseluruhan terdapat 45 adegan. Yang dilaksanakan di rumah ibu bayi yang melahirkan terdapat 34 adegan. Dimana pada adegan ke 7, 8 dan 9, ibu bayi korban terlihat melahirkan tanpa ada bantuan dari pihak lain. Setelah melahirkan selanjutnya membungkus bayi dengan kain dan dimasukkan kedalam tas plastik untuk dibawa kerumah pacarnya dengan menggunakan sepeda motor.

Sampai dirumah pacarnya kemudian bayi yang ada dalam kantong plastik selanjutnya dikeluarkan dan dimasukkan kedalam kotak/kardus dan ditutupi dengan salah satu kotak/kardus yang ada. Adegan tersebut nampak terlihat jelas pada reka ulang ke 40 dan 41.

Dalam pelaksanaan rekontruksi yang dilaksanakan penyidik pada unit PPA Sat Reskrim Polres , hadir juga 2 (dua) orang jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Singaraja yang turut menyaksikan langsung jalannya ke Rekontruksi. Sekali-kali dari pihak kejaksaan terlihat dengan serius melihat tahapan rekontruksi dari awal sampai selesai rekontruksi/reka ulang.

Kasubbag Humas Polres Buleleng IPTU I Gede Sumarjaya, SH., bersama-sama dengan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Buleleng AKP Suseno, S.H., menyampaikan, terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi untuk sementara terhadap tersangka diduga melanggar pasal 181 KUHP, namun demikian kasus ini masih tetap dilakukan pemeriksaan secara intensip, cetusnya

“Disampaikan juga bahwa antara ibu bayi yang melahirnkan dan bayinya ditaruh dirumah pecarnya, pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 telah melangsungkan perkawinan sesuai dengan Agama dan Kepercayaannya dan terhadap bayi yang sudah dilakukan otopsi sudah diserahkan dan diterima pacar/suami tersangka pada sore hari setelah melangsungkan perkawinan dan dimakamkan di kuburan banjar dinas Keloncong Desa Kerobokan,” ucapnya.

“Walaupun kedua belah pihak telah melangsungkan perkawinan, proses hukum terhadap terduga pelaku akan tetap dilakukan proses hukum ,” imbuhnya.(BFT/BUL/Hms)

Previous Post

Pimpin Rakor Pembangunan: Jaya Negara Prioritaskan Masalah Sampah, Penanganan Pandemi, Pemulihan Ekonomi, dan Percepatan Vaksinasi

Next Post

Lamaholot Bali Peduli Adonara, Buka Posko Bantuan Sosial di Jalan Tukad Batanghari XI Panjer- Denpasar

beritafajar

beritafajar

Next Post
Lamaholot Bali Peduli Adonara, Buka Posko Bantuan Sosial di Jalan Tukad Batanghari XI Panjer- Denpasar

Lamaholot Bali Peduli Adonara, Buka Posko Bantuan Sosial di Jalan Tukad Batanghari XI Panjer- Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

14 Juli 2026
Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

14 Juli 2026
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

14 Juli 2026
Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

14 Juli 2026

Recent News

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

14 Juli 2026
Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

14 Juli 2026
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

14 Juli 2026
Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

14 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur