Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Yustisi, Lagi Jaring 28 Orang Pelanggar Prokes

beritafajar by beritafajar
7 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tim Yustisi, Lagi Jaring 28 Orang Pelanggar Prokes
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)– Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 28 orang pelanggar protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pertigaan Jalan A.Yani, Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Denpasar Rabu (7/4).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 28 orang pelanggar 22 orang didenda di tempat dan 6 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Tidak hanya itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar, mereka siap menerima tindakan lebih tegas,” jelas Sayoga.

Sayoga mengaku pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan kita semua, Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali.

Dengan semua menaati protokol kesehatan, mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal. (BFT/DPS/ayu)

Previous Post

Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pembiayaan LPDB-KUMKM

Next Post

Polsek Tejakula Berhasil Amankan Terduga Penebangan Pohon Sonokling

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polsek Tejakula Berhasil Amankan Terduga Penebangan Pohon Sonokling

Polsek Tejakula Berhasil Amankan Terduga Penebangan Pohon Sonokling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

14 Juli 2026
Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

14 Juli 2026
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

14 Juli 2026
Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

14 Juli 2026

Recent News

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

14 Juli 2026
Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

14 Juli 2026
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

14 Juli 2026
Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

14 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur