Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)– Viralnya Video dugaan penistaan Agama Hindu yang dilakukan Dosen Universitas Muhamadyah HAMKA (UHAMKA) Jakarta, Dr. Desak Made Darmawati menuai beragam kecaman. Pada umumnya menyayangkan hal tersebut dilakukan seorang Akademisi yang paham konsekwensi dari ucapannya. Apalagi ini dalam rangka yang bersangkutan sedang melaksanakan Taudsyah (Ceramah) di depan publik.
Pengamat Kebijakan Publik dan Advokat ternama Togar Situmorang, SH, C. MED, MH,M.A.P, CLA., menyayangkan hal ini dilakukan seorang Akademis yang paham Hukum dan UU ITE beserta konsekwensinya. “Jadi saya sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan seorang Advokat menganggap peristiwa yang sempat viral dan menghebohkan ini sangat kita sayangkan karena dilakukan oleh seorang Akademis bergelar tinggi seorang Doktor.
Permasalahan tersebut dilakukan dalam konteks ceramah yang bersangkutan bertemakan _Kenapa Masuk Islam Para Pencari Tuhan?_. Seyogianya, dia yang memiliki pendidikan tinggi dan mempunyai keluarga besar di Bali, hidup di lingkungan adat istiadat Bali, pasti tahu tentang _Tri Hita Karana_ dan tahu tentang _Trimurti- dalam Agama Hindu,” jelas Advokat yang kondang juga disebut Panglima Hukum ini, saat ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Senin (19/4/2021).
Dan menurut Togar Situmorang, hal yang paling mendasar terkait dugaan penistaan Agama yang dilakukan Desak Made Darmawati tersebut mestinya tidak perlu dilakukan,” karena kepercayaan Hindu adanya Trimurti itu bukan merujuk ke konteks banyaknya Tuhan. Di Kristen kan ada Tri Tunggal sama dengan Tiga Dalam Satu. Hal itu tidak perlu diekspos bahkan dipersoalkan. Karena Trimurti itu menunjukkan Tiga ke-Esaan Pribadi Tuhan dalam kehidupan manusia. Sedangkan Tri Tunggal artinya Tiga Dalam Satu Pribadi,” paparnya.
Dikatakan, jika merujuk Wikipedia, Trimurti itu berkaitan dengan _Tiga Ke-Esaan Tuhan_ yang disebut _Brahman_ dengan masing-masing tiga fungsi yakni _Dewa Brahma_ sebagai _Pencipta_, _Dewa Wisnu_ sebagai _Pemelihara_, dan _Dewa Siwa_ sebagai _Pelebur_. “Ini sudah jelas. Jangan menafsirkan bahwa Trimurti itu menunjukkan banyaknya Tuhan,” tegasnya.
Lalu terkait dengan persoalan penistaan ini, beberapa hari lalu Desak Made Darmawati disaksikan Menteri Agama RI Yaqut dan Ketua PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya secara resmi meminta maaf kepada Umat Hindu dimanapun, khususnya di Bali sebagai tempat asal dan kelahiran yang bersangkutan, dimana Ia membuat pernyataan resmi melalui surat yang diisi meterai 10.000., (sepuluh ribu rupiah), menurut Togar hal tersebut sah saja dan tentu saja dimaafkan. “Namun pelanggaran berupa dugaan penistaan yang dilakukannya hendaknya proses hukumnya harus tetap berlanjut. Ini untuk menjadi pelajaran sekaligus memenuhi unsur keadilan yang kita dambakan di negara kita ini. Sebab selama ini para penista agama ini bebas-bebas saja melakukan penistaan tanpa disentuh hukum. Saya percaya, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo, red) saat ini sesuai Presisi yang didengungkannya akan melalukan tindakan nyata penegakan keadilan bagi penista agama yang menjadi keresahan Umat Hindu saat ini. Sebab presisi Kapolri tidak hanya memberantas mafia tanah dan masalah lain tapi juga termasuk penistaan agama,” tutupnya. (BFT/DPS/Donny MP. Parera)










