Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Dugaan Penistaan Agama Hindu, Togar Situmorang: Maaf Diterima, Proses Hukum Tetap Berlanjut

beritafajar by beritafajar
19 April 2021
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Dugaan Penistaan Agama Hindu, Togar Situmorang: Maaf Diterima, Proses Hukum Tetap Berlanjut
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)– Viralnya Video dugaan penistaan Agama Hindu yang dilakukan Dosen Universitas Muhamadyah HAMKA (UHAMKA) Jakarta, Dr. Desak Made Darmawati menuai beragam kecaman. Pada umumnya menyayangkan hal tersebut dilakukan seorang Akademisi yang paham konsekwensi dari ucapannya. Apalagi ini dalam rangka yang bersangkutan sedang melaksanakan Taudsyah (Ceramah) di depan publik.

Pengamat Kebijakan Publik dan Advokat ternama Togar Situmorang, SH, C. MED, MH,M.A.P, CLA., menyayangkan hal ini dilakukan seorang Akademis yang paham Hukum dan UU ITE beserta konsekwensinya. “Jadi saya sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan seorang Advokat menganggap peristiwa yang sempat viral dan menghebohkan ini sangat kita sayangkan karena dilakukan oleh seorang Akademis bergelar tinggi seorang Doktor.
Permasalahan tersebut dilakukan dalam konteks ceramah yang bersangkutan bertemakan _Kenapa Masuk Islam Para Pencari Tuhan?_. Seyogianya, dia yang memiliki pendidikan tinggi dan mempunyai keluarga besar di Bali, hidup di lingkungan adat istiadat Bali, pasti tahu tentang _Tri Hita Karana_ dan tahu tentang _Trimurti- dalam Agama Hindu,” jelas Advokat yang kondang juga disebut Panglima Hukum ini, saat ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Senin (19/4/2021).

Dan menurut Togar Situmorang, hal yang paling mendasar terkait dugaan penistaan Agama yang dilakukan Desak Made Darmawati tersebut mestinya tidak perlu dilakukan,” karena kepercayaan Hindu adanya Trimurti itu bukan merujuk ke konteks banyaknya Tuhan. Di Kristen kan ada Tri Tunggal sama dengan Tiga Dalam Satu. Hal itu tidak perlu diekspos bahkan dipersoalkan. Karena Trimurti itu menunjukkan Tiga ke-Esaan Pribadi Tuhan dalam kehidupan manusia. Sedangkan Tri Tunggal artinya Tiga Dalam Satu Pribadi,” paparnya.

Dikatakan, jika merujuk Wikipedia, Trimurti itu berkaitan dengan _Tiga Ke-Esaan Tuhan_ yang disebut _Brahman_ dengan masing-masing tiga fungsi yakni _Dewa Brahma_ sebagai _Pencipta_, _Dewa Wisnu_ sebagai _Pemelihara_, dan _Dewa Siwa_ sebagai _Pelebur_. “Ini sudah jelas. Jangan menafsirkan bahwa Trimurti itu menunjukkan banyaknya Tuhan,” tegasnya.

Lalu terkait dengan persoalan penistaan ini, beberapa hari lalu Desak Made Darmawati disaksikan Menteri Agama RI Yaqut dan Ketua PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya secara resmi meminta maaf kepada Umat Hindu dimanapun, khususnya di Bali sebagai tempat asal dan kelahiran yang bersangkutan, dimana Ia membuat pernyataan resmi melalui surat yang diisi meterai 10.000., (sepuluh ribu rupiah), menurut Togar hal tersebut sah saja dan tentu saja dimaafkan. “Namun pelanggaran berupa dugaan penistaan yang dilakukannya hendaknya proses hukumnya harus tetap berlanjut. Ini untuk menjadi pelajaran sekaligus memenuhi unsur keadilan yang kita dambakan di negara kita ini. Sebab selama ini para penista agama ini bebas-bebas saja melakukan penistaan tanpa disentuh hukum. Saya percaya, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo, red) saat ini sesuai Presisi yang didengungkannya akan melalukan tindakan nyata penegakan keadilan bagi penista agama yang menjadi keresahan Umat Hindu saat ini. Sebab presisi Kapolri tidak hanya memberantas mafia tanah dan masalah lain tapi juga termasuk penistaan agama,” tutupnya. (BFT/DPS/Donny MP. Parera)

Previous Post

OJK dan IJK Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Malang Jawa Timur.

Next Post

Ketua KAI Bali, Soal Penistaan Agama Hindu: Jika Kita Bersatu, KAI Siap Mengawal

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ketua KAI Bali, Soal Penistaan Agama Hindu: Jika Kita Bersatu, KAI Siap Mengawal

Ketua KAI Bali, Soal Penistaan Agama Hindu: Jika Kita Bersatu, KAI Siap Mengawal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

16 Mei 2026
Giri Prasta Dilantik Ketua KONI Pusat, Pimpin KONI Bali Periode 2026-2030

Giri Prasta Dilantik Ketua KONI Pusat, Pimpin KONI Bali Periode 2026-2030

16 Mei 2026
Gubernur Koster Dukung Kiprah PS Badung di Liga 4 Nasional, Minta Jaga Kondisi dan Junjung Profesionalisme

Gubernur Koster Dukung Kiprah PS Badung di Liga 4 Nasional, Minta Jaga Kondisi dan Junjung Profesionalisme

16 Mei 2026
Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, sampai sekarang Tim belum ke Lokasi Galian C Ilegal

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, sampai sekarang Tim belum ke Lokasi Galian C Ilegal

16 Mei 2026

Recent News

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

16 Mei 2026
Giri Prasta Dilantik Ketua KONI Pusat, Pimpin KONI Bali Periode 2026-2030

Giri Prasta Dilantik Ketua KONI Pusat, Pimpin KONI Bali Periode 2026-2030

16 Mei 2026
Gubernur Koster Dukung Kiprah PS Badung di Liga 4 Nasional, Minta Jaga Kondisi dan Junjung Profesionalisme

Gubernur Koster Dukung Kiprah PS Badung di Liga 4 Nasional, Minta Jaga Kondisi dan Junjung Profesionalisme

16 Mei 2026
Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, sampai sekarang Tim belum ke Lokasi Galian C Ilegal

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, sampai sekarang Tim belum ke Lokasi Galian C Ilegal

16 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur