Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketua KAI Bali, Soal Penistaan Agama Hindu: Jika Kita Bersatu, KAI Siap Mengawal

beritafajar by beritafajar
20 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
Ketua KAI Bali, Soal Penistaan Agama Hindu: Jika Kita Bersatu, KAI Siap Mengawal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)–Video ceramah dan pernyataan oknum dosen Universitas Muhammadiyah HAMKA (UHAMKA) Jakarta Desak Made Darmawati yang menimbulkan keresahan Umat Hindu karena dinilai menghina dan menistakan Agama Hindu, menuai reaksi keras dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Terkait hal tersebut, kepada awak media Advokat A.A. Kompiang Gede, SH., MH., CIL.,  Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Nusantara serta–Ketua MPC PEMUDA PANCASILA Kota Denpasar mengatakan, sesuai aturan locus delicti disampaikan di Jakarta namun kalau saja kita mau bersatu wadahnya jelas apa melalui PHDI, DPRD atau melalui Gubernur, tentu saja sangat bagus.

” Kalau saja kita mau bersatu dan wadahnya jelas secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku Dumas (Pengaduan Masyarakat) kalau memang unsurnya memenuhi bisa dilanjutkan sebagai laporan. Tapi harus jelas wadahnya. Bisa melalui PHDI, DPRD, Gubernur atau yang lainnya,” jelasnya disalah satu rumah makan Jalan Wahidin, Denpasar pada Senin (19/04/2021).

Masalah permintaan maaf siapapun bisa karena sebuah kesalahan itu manusiawi dan permintaan itu berjiwa besar tetapi kesalahan tidak menghapus hukum yang berlaku.

“Proses hukum tetap akan berlanjut dan terbukti atau tidak itu melalui proses di Pengadilan. Namun kita harus bijak menyikapi masalah ini, apalagi sekarang dalam suasana hari raya Galungan dan umat Muslim sedang menunaikan ibadah puasa agar jangan sampai berbenturan,” imbuhnya.

“Kita harus menahan diri sambil menunggu proses hukum dan kami KAI siap mengawal setiap laporan dari masyarakat ke Kepolisian,” tambahnya.(BFT/DPS/Put)

Previous Post

Dugaan Penistaan Agama Hindu, Togar Situmorang: Maaf Diterima, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Next Post

Tingkatkan Pelayanan, SKCK Polres Gianyar Selalu Berupaya Memberikan Pelayanan Yang Terbaik

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tingkatkan Pelayanan, SKCK Polres Gianyar Selalu Berupaya Memberikan Pelayanan Yang Terbaik

Tingkatkan Pelayanan, SKCK Polres Gianyar Selalu Berupaya Memberikan Pelayanan Yang Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

10 Februari 2026
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

10 Februari 2026
Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

10 Februari 2026
Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

10 Februari 2026

Recent News

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

10 Februari 2026
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

10 Februari 2026
Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

Wabup Mabar: Pers Harus Jadi Sumber Informasi Valid dan Mitra Strategis Pemda

10 Februari 2026
Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

10 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur