Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Sukawati, Amankan Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan

beritafajar by beritafajar
17 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Sukawati, Amankan Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (GianyarBALI) | I Gusti Putu Noor Hairul (37) asal Jembrana dan Ni Made Emi Riana Wulandari, S.Pd., asal Tabanan kini diamankan di Mapolsek Sukawati.

Mereka diduga merupakan sindikat penipuan atau penggelapan mobil, pemalsuan surat negara seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, NPWP hingga surat perizinan usaha. Mereka diamankan Sabtu (11/9/2021) pukul 15.30 Wita. Dua orang lainnya masih DPO.

Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan didampingi Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya, serta Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Gede Alit Sudarma, Kamis (16/9/2021) mengungkapkan, kasus ini bermula pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 14.00 wita pegawai korban, Voldy Runtukahu di Koperasi Seroja Blambangan Sejahtera di Jalan Pasekan Banjar Batuaji Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar kedatangan seorang laki-laki yang mengaku bernama I Made Dedi Putrawan.

Di mana yang bersangkutan datang untuk menyewa sebuah kendaraan selama dua hari, yaitu satu unit mobil Toyota CALYA dengan Nopol DK 1929 DT. Selanjutnya korban memberikan mobil yang akan disewa kepada orang tersebut.

Setelah dua hari, korban mencoba menghubungi orang yang mengaku I Made Dedi Putrawan tersebut sebab waktu sewanya telah habis. “Kemudian dihubungi nomor telepon yang diberikan ternyata sudah tidak aktif, selanjutnya pelapor bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukawati guna proses selanjutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian secara materiil sebesar Rp70 juta,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia Unit Opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan melakukan lidik dengan mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pihaknya lantas melakukan penyelidikan ke wilayah Buleleng dan menemukan unit mobil Toyota Calya tersebut.

“Mobil ditemukan di rumah warga bernama I Ketut Iwan Sutayasa, di mana yang bersangkutan sendiri yang menginformasikan pada korban terkait keberadaan mobil tersebut, dan memang benar merupakan BB (barang bukti) penggelapan sesuai dengan yang dilaporkan korban,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di daerah Malang, Jawa Timur. Setelah itu, Polsek Sukawati melakukan penyelidikan ke daerah Malang, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat itu pelaku diamankan di wilayah Pakishaji, Malang. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim didampingi Panit 1 Reskrim,” ujar AKP Ariawan
Dalam interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui nama asli pelaku adalah I Gusti Putu Noor Hairul, terungkap juga ia beraksi bersama temannya, Wayan Eka yang saat ini berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO). Pelaku ini menyewa mobil Toyota Calya bersama temannya bernama Wayan Eka (DPO) selanjutnya mobil tersebut dibawa ke tempat kos Emi di Blahbatuh dan mobil tersebut dijual di wilayah Singaraja dengan nilai yang sangat murah, yakni Rp12 juta. Uang penjualan mereka bagi rata,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut diungkapkan, bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan identitas (KTP) palsu di mana KTP tersebut dibuat oleh Emi. “Emi mengakui telah membuatkan Identitas (KTP) palsu kepada pelaku, lalu unit opsnal melakukan pengecekan barang barang yang ada di dalam kamar kos yang ditempati oleh Emi, ditemukan beberapa barang yang diduga untuk membuat surat surat palsu berupa stempel, bantalan tinta, blanko kosong KK, Akte Perkawinan,NPWP, KTP, rekening koran, buku tabungan dan bermacam surat keterangan,” tandasnya.(BFT/GIA/Hen)

Previous Post

Wakil Jaksa Agung RI Berikan Arahan Saat Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021

Next Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Himbau Warga Terapkan Prokes Saat Upacara Ngaben

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Himbau Warga Terapkan Prokes Saat Upacara Ngaben

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Himbau Warga Terapkan Prokes Saat Upacara Ngaben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

20 Juni 2026
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

20 Juni 2026
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026

Recent News

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

20 Juni 2026
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

20 Juni 2026
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur