BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar) Menindaklanjuti atas pengaduan warga di Jalan Tukad Badung IX B Gang B1, Lingkungan Kelod, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Babinsa setempat, Koptu Gede Joni, langsung turun tangan pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk menyikapi adanya gangguan ketertiban umum, praktik parkir liar, dan kebiasaan membakar sampah yang dinilai menimbulkan keresahan serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah penanganan terpadu ini turut hadir antara lain Sekretaris Kelurahan Renon, Babinsa Kelurahan Renon Koptu Gede Joni, Bhabinkamtibmas, Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan, Kaling Banjar Kelod, staf Kelurahan Renon, serta petugas Linmas. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama dalam merespons permasalahan yang disampaikan oleh warga secara cepat dan tepat.
Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk menyusun langkah penanganan. Selanjutnya rombongan langsung sigap mendatangi lokasi kejadian guna meninjau secara langsung kondisi yang terjadi. Di tempat itu terlihat kendaraan yang diparkir sembarangan menghambat akses jalan, serta sisa pembakaran sampah yang menimbulkan asap dan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Setibanya di lokasi, tim melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan memberikan edukasi, imbauan, serta mediasi kepada warga yang terlibat. Mereka dijelaskan mengenai dampak negatif dari perbuatan tersebut, seperti menghambat lalu lintas, menimbulkan polusi udara, risiko kebakaran, serta meresahkan tetangga. Warga yang bersangkutan menyatakan memahami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar ketertiban lingkungan.
Koptu Gede Joni selaku Babinsa Kelurahan Renon menyampaikan bahwa langkah yang diambil ini merupakan wujud nyata peran serta aparat dalam mendekatkan diri dalam melayani masyarakat. “Gangguan ketertiban, parkir liar, dan pembakaran sampah jika dibiarkan dapat mengganggu kenyamanan bersama dan merusak lingkungan. Oleh karena itu, kita jaga bersama ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dan nyaman,” ujarnya.
Sebagai langkah keberlanjutan, pengawasan rutin akan dilakukan oleh Kaling Banjar Kelod, sedangkan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan akan terus disampaikan kepada seluruh warga. Diharapkan dengan penanganan ini, lingkungan kembali menjadi aman, tertib, bersih, dan terhindar dari gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. (BFT/DPS/RED/Pendim)











