Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan

Terapkan Protokol Kesehatan, Yudisium Fakultas Hukum Unmas Denpasar Digelar secara Hybrid

beritafajar by beritafajar
30 September 2021
in Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
0
Terapkan Protokol Kesehatan, Yudisium Fakultas Hukum Unmas Denpasar Digelar secara Hybrid
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar menggelar Upacara Yudisium ke-58 tahun 2021 di ruang auditorium Universitas Mahasaraswati Denpasar, Kamis (30/9/2021).

Yudisium yang diikuti sebanyak 276 Sarjana Hukum ini digelar secara hybrid (daring dan luring). Dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.

Peserta yudisium wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki aula, dicek suhu tubuhnya, dan menjaga jarak.

Prosesi Upacara Yudisium dihadiri oleh seluruh pejabat fakultas hukum, Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum, dan beberapa tamu undangan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unmas Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. mengatakan, hari ini bukanlah akhir bagi para mahasiswa yang sudah bergelar Sarjana Hukum.

“Justru mereka baru akan memulai hidup dan kehidupan di tengah masyarakat,” ujarnya seraya memberikan senyum khasnya.

Mantan Ketua KPU Provinsi Bali inipun menyampaikan, ada 4 hal yang harus diingat dan diimplementasikan para Sarjana Hukum yang akan menjadi calon pemimpin, yaitu: wruh ring weda (tahu akan sastra-sastra suci dan pengetahuan lainnya), bhakti ring
dewa (beriman kepada Tuhan), tarmalupeng pitra puja (tidak melupakan leluhur, jasa-jasa pemimpin terdahulu), masih ring swagotra kabeh (welas asih pada sesama manusia).

Dalam kesempatan ini, Lanang Perbawa, juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berjuang dan menuntaskan pembelajarannya di Fakultas Hukum Unmas Denpasar.

Selain itu, Lanang Perbawa juga berpesan agar mahasiswa yang telah resmi menyandang titel Sarjana Hukum ini dapat memanfaatkan ilmu yang didapat selama belajar di bangku kuliah dengan baik.

Sehingga diharapkan dapat ikut berkontribusi nyata dalam masyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia.

“Kami hanya memberikan mereka bekal ilmu, selanjutnya mereka harus bisa menghadapi kehidupan bermasyarakat dengan memanfaatkan ilmu tersebut,” pungkasnya.

Meski acara dilakukan secara daring dan luring, kegiatan Yudisium ini berlangsung khidmat. Pada acara Yudisium juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa yang memiliki IPK tertinggi.(BFT/DPS/Tot)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Undisan Sambang Rumah Warga Binaan

Next Post

90 Persen Orang Tua Siswa SMP N 2 Denpasar Setuju Anaknya Ikuti PTM Terbatas

beritafajar

beritafajar

Next Post
90 Persen Orang Tua Siswa SMP N 2 Denpasar Setuju Anaknya Ikuti PTM Terbatas

90 Persen Orang Tua Siswa SMP N 2 Denpasar Setuju Anaknya Ikuti PTM Terbatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur