Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aneh! Tanah Warga Masih Sengketa, Kejaksaan Justru Akui sebagai Tanah Milik Negara

beritafajar by beritafajar
9 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Aneh! Tanah Warga Masih Sengketa, Kejaksaan Justru Akui sebagai Tanah Milik Negara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Komisi 1 DPRD Provinsi Bali menerima kedatangan empat orang perwakilan warga masyarakat Desa Tangkas. Keempat orang ini mewakili 32 orang warga Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung yang mengadukan nasibnya ke anggota Dewan terkait tanah yang menjadi hak milik mereka masih disengketakan oleh Kejaksaan. Mereka berempat didampingi Kuasa Hukumnya, Nyoman Sumantara, SH., dan diterima Ketua Komisi 1, I Made Adnyana bersama anggota komisi 1 pada Rabu (8/12/2021).

Kepada sejumlah awak media, Nyoman Sumantara, SH., menjelaskan bahwa tanah yang menjadi sengketa berlokasi di Subak Pengucang, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung seluas 7 hektar lebih.

Awal kejadian sebelum tanah tersebut disengketakan oleh Kejaksaan, menurut Sumantara, 32 orang pemilik tanah ini pada tahun 2006 didatangi seorang pembeli bernama Wayan Widiarta.

Pada saat itu, Warga pun menyepakati harga per are sejumlah Rp. 8 juta.

“Nah kenapa harganya bisa dikatakan cukup murah saat itu. Karena tanah tersebut berlokasi di Galian C,” terangnya.

Setelah disepakati terkait harga, lantas 32 orang pemilik tanah ini menunjuk Notaris Ida Ayu Kalpikawati, SH., M.Kn., untuk menyelesaikan semua proses hukum dan administrasinya,” jelas Sumantara, seraya menambahkan,” pada saat proses jual beli disaksikan langsung oleh notaris Ida Ayu Kalpikawati, disepakati pula pihak pembeli yakni Wayan Widiarta saat itu baru memberikan uang mukanya saja (DP= Down payment, red),” ungkapnya.

Sesuai pengakuan warga, saat itu disepakati pula DP diberikan dua kali yakni pada tahun 2006 untuk DP pertama dan tahun 2009 untuk DP kedua.

Anehnya, menurut pemilik lahan, pemberian DP pun bervariatif. Ada yang mendapatkan 10%, ada 20%, dan bahkan ada yang dapat hingga 50%.

“Walau sudah dapat DP, namun belum bisa dikatakan lunas. Itu DP yang diberikan oleh pembeli baru setengahnya saja,” ucap Sumantara sesuai yang dikatakan oleh para kliennya.

Sembari menyampaikan,” kalau hanya sebatas diberikan DP. Itu belum bisa dikatakan langsung sudah menjadi hak milik, kalau sepenuhnya belum ada pelunasan,” tegas Sumantara.

Sudah begitu lama berjalan, dan pembelinya hanya sebatas memberikan DP saja. Hingga akhirnya si pembeli tidak pernah muncul lagi.

“Maka tanah tersebut oleh warga dianggap masih tetap menjadi hak milik mereka, sebab dibalik transaksi jual beli belum ada terjadi pelunasan,” jelas Sumantara.

Saat pembeli tidak kunjung datang untuk pelunasan, tiba-tiba dari Kejaksaan Klungkung mendatangi Notaris Ida Ayu Kalpikawati untuk menanyakan prihal tanah tersebut. Selanjutnya Kejaksaan pun mendatangi para pemilik tanah yang kemudian menanyakan siapa yang sudah membeli tanah warga. Apakah Candra mantan Bupati Klungkung? Jawab warga bukan Candra melainkan Wayan Widiarta.

“Pada saat itu kebetulan juga mantan Bupati Klungkung Candra terjerat kasus. Jadi Kejaksaan selalu mengait-ngaitkan Candra. Padahal yang membeli tanah warga bukan Candra,” jelas Sumantara menirukan jawaban warga terkait kasus jual beli tanah yang dikait-kaitkan dengan Mantan Bupati Klungkung Wayan Candra.

Dijelaskan, Entah kenapa tiba-tiba dari Kejaksaan langsung membuat BAP, dan semua berkas dokumen hasil transaksi jual beli yang ada di Notaris Ida Ayu Kapilkawati langsung diambil oleh Kejaksaan.

“Dimana berkas dokumen yang sempat diserahkan warga ke notaris yakni SPPT, SKIPD, dan KTP yang semuanya itu bagian dari pemenuhan dari pada penyusunan sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya Sumantara selaku Kuasa Hukum juga mengatakan sesuai apa yang dikatakan oleh para warga pemilik tanah. Pada saat itu dari Kejaksaan hanya sebatas meminjam berkas dokumen saja.

Namun anehnya berkas dokumen yang dipinjam Kejaksaan justru sekarang berkas tersebut masuk dalam Kasasi. Bahkan dari Kejaksaan mengatakan kalau tanah yang masih dikatakan jadi sengketa sekarang sudah menjadi tanah milik negara.

“Itu kan aneh saja menurut saya. Kok bisa tanah masih sengketa jadi tanah milik negara. Ini sama dengan membunuh rakyat kecil pelan-pelan,” imbuhnya.

“Selanjutnya kedatangan warga ke DPRD Bali hanya sebatas meminta keadilan, dan memperjuangkan apa yang masih menjadi haknya yakni meminta ganti rugi kekurangan yang belum dilunasi oleh si pembeli,” jelasnya.

Menanggapi kasus tersebut, ditemui seusai menerima warga, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adnyana mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas hingga warga pemilik lahan di Galian C Desa Tangkas ini mendapatkan haknya secara adil. “Tentu kita dari Komisi 1 terus mengawal kasus ini hingga warga mendapatkan haknya secara adil,” jelasnya, singkat. (BFT/DPS/Oni)

Previous Post

60 Peserta Lulus Seleksi Adminitrasi Lelang Jabatan Tinggi Pratama/Eselon II B di Kota Denpasar

Next Post

Jelang Hari Juang TNI AD, Kodam IX/Udayana Gelar Donor Darah Serentak

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jelang Hari Juang TNI AD, Kodam IX/Udayana Gelar Donor Darah Serentak

Jelang Hari Juang TNI AD, Kodam IX/Udayana Gelar Donor Darah Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

30 April 2026
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026

Recent News

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

30 April 2026
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur