Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sengketa Pilkades, Stanislaus Stan: Pemda Mabar bisa Digugat secara Pidana

beritafajar by beritafajar
18 November 2022
in Hukum & Kriminal, Politik
0
Sengketa Pilkades, Stanislaus Stan: Pemda Mabar bisa Digugat secara Pidana
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Sengketa Pilkades khususnya kontroversi keputusan surat suara sah dan tidak sah, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mestinya selain digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), juga digugat secara pidana.

Pernyataan ini berasal dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mabar, Stanislaus Stan kepada media ini di Labuan Bajo, Juma’t (18/11/2022).

Menurut Stanis, Pemda Mabar dalam sengketa Pilkades ini telah menciptakan dualisme aturan yang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Mengapa mesti digugat secara pidana? Karena dualisme aturan yang saling bertentangan yang dilakukan oleh Pemda Mabar justru membuka ruang kegaduhan sosial bahkan bisa berujung konflik di antara masyarakat,” tegas Stanis.

Dualisme yang dimaksudkan oleh pelaku pariwisata ini adalah soal pemberlakuan aturan mengenai pencoblosan ganda yg menjadi obyek sengketa. Masalahnya adalah ada perbedaan penerapan aturan.

“Jadi, justru di beberapa desa menyatakan bahwa itu termasuk surat suara sah, dan hal itu didukung dan diamini oleh Bupati Mabar (terbukti dengan tetap berjalannya acara pelantikan). Namun berbeda untuk beberapa desa lain. Substansi persoalan sama, tetapi bupati memutuskan surat suara tersebut dinyatakan tidak sah,” ungkap Stanis.

Bagi Stanis, hal semacam itu membuktikan bahwa Pemda Mabar sengaja menciptakan kegaduhan dan konflik.

“Jelas terlihat di sini bahwa Pemda Mabar dan BPMD dengan sengaja menciptakan ruang gaduh bahkan potensi konflik di antara masyarakat,” sesal Stanis.

Karena itu, dirinya berharap agar 4 orang Calon Kepala Desa (Cakades) tidak hanya melakukan gugatan ke PT TUN, tetapi bisa menggunakan jalur pidana.

“Jadi, harapan saya agar 4 Cakades yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya, tidak hanya menggugat Pemda Mabar ke PT TUN, tetapi juga bisa melalui jalan pidana,” harap Stanis.

Stanis sangat menyayangkan keputusan yang bersifat dualisme dari Pemda Mabar. Baginya, ini sebuah ironi sebab yang menciptakan konflik dan menghasut masyarakat adalah Bupati sendiri.

“Dari alur cerita tadi, terlihat bahwa Bupati jelas-jelas menghasut masyarakat untuk berkonflik. Ironisnya bahwa justru bupati sendiri yang menciptakan ruang konflik ini,” ungkap Stanis.

Dari kenyataan ini, demikian Stanis, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa Pemda Mabar memanfaatkan perseteruan Pilkades untuk kepentingan politik pribadi.

“Tentu, sangat beralasan ketika publik menilai bahwa Pemda Mabar memanfaatkan perseteruan Pilkades ini untuk meraih kepentingan politik tertentu,” tegas Stanis.

Sedangkan terkait dengan fakta membengkaknya suara tidak sah di beberapa Desa, bagi Stanis selain dilihat sebagai pemasungan hak politik warga, juga sebagai tamparan bagi orang NTT secara nasional yang seolah membenarkan penilaian bahwa NTT itu bodoh, miskin, dan terbelakang.

“Jadi, terkait fenomena suara tidak sah yang jumlahnya sangat fantastis, selain memasung hak politik masyarakat, kenyataan ini juga menjadi tamparan hebat bagi masyarakat NTT di mata nasional, seolah-olah masyarakat kita di NTT khususnya Maba begitu bodoh, Sumber Daya manusianya (SDM) rendah. Stigma bahwa bahwa NTT adalah propinsi tertinggal dan terbelakang dari aspek SDM seakan mendapat pembenarannya,” keluh Stanis. Yoflan.(BFT/LBJ/Yf)

Previous Post

Konflik Bowosie Belum Berakhir, Komisi II Gelar RDP dengan Komunitas Racang Buka Labuan Bajo

Next Post

Usai Pertanyakan Jaspel, Dokter Ahli di RSUD Komodo Undur Diri

beritafajar

beritafajar

Next Post
Usai Pertanyakan Jaspel, Dokter Ahli di RSUD Komodo Undur Diri

Usai Pertanyakan Jaspel, Dokter Ahli di RSUD Komodo Undur Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Diantar Tokoh Lintas Etnis, Itho Sulu Resmi Maju dalam Pilkades Gorontalo

Diantar Tokoh Lintas Etnis, Itho Sulu Resmi Maju dalam Pilkades Gorontalo

20 Juni 2026
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

20 Juni 2026
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

20 Juni 2026
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026

Recent News

Diantar Tokoh Lintas Etnis, Itho Sulu Resmi Maju dalam Pilkades Gorontalo

Diantar Tokoh Lintas Etnis, Itho Sulu Resmi Maju dalam Pilkades Gorontalo

20 Juni 2026
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

20 Juni 2026
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

20 Juni 2026
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur