BERITAFAJARTIMUR.COM (JAKARTA) | Kesatuan Masyarakat Racang Buka Manggarai Barat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin 14 November 2022.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal dan Yanuar Prihatin. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kesatuan Masyarakat Racang Buka menyampaikan persoalan konflik penguasaan lahan di Hutan Produksi Bowosie antara Masyarakat dan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF).
Stefanus Herson salah satu perwakilan KMRB yang diundang dalam RDP tersebut, menyampaikan dokumen konflik lahan otorita BOPLBF ke Pimpinan Komisi II.

“Secara gambaran, peta konflik Lahan Otorita 400 ha Pengelolaan BOPLBF telah tumpang tindih dengan penguasaan 3 kelompok masyarakat yakni 135 ha dengan penguasaan masyarakat Racang Buka, 30-an ha dengan penguasaan masyarakat adat Lancang, dan 53 ha dengan penguasaan masyarakat adat Nggorang.
Potensi konflik juga ada dengan masyarakat Ngada, karena ada 500 ha lahan pengganti untuk dihutankan oleh BOPLBF berlokasi di Kabupaten Ngada sebagai syarat utama yang harus dipenuhi BOPLBF untuk mendapatkan pengelolaan untuk Non-Hutan Kawasan 400 ha di Bowosie” demikian pernyataan resmi Stefanus Herson yang diterima media ini di Labuan Bajo.
Dari pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal dan Yanuar Prihatin akan segera membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk meninjau lokasi konflik Bowosie tersebut.
“Dan bukan tidak mungkin akan membentuk Pansus terkait konflik tersebut,” demikian penegasan pimpinan rapat Komisi II YANUAR PRIHATIN selaku Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Sementara itu, salah satu perwakilan Kesatuan Masyarakat Racang Buka yakni Muhamad Rudini menyampaikan:
“Perwakilan KMRB juga menghadap ke Ombudsman RI dan ke Komnas Ham untuk menyampaikan penjelasan gambaran konflik lahan di Bowosie, dan menjadi atensi untuk kemudian kedua lembaga tersebut melihat secara langsung lokasi-lokasi penguasaan masyarakat,” tegas Muhamad Rudini.
Kuasa Hukum Kesatuan Masyarakat Racang Buka, Francis Dohos Dor, S.H., menilai langkah Komisi II, Ombudsman, dan Komnas Ham adalah langkah yang tepat untuk mengurai secara terang siapa mafia sesungguhnya dibalik konflik lahan Bowosie antara masyarakat vs BOPLBF.
“Saya secara pribadi menyatakan terima kasih untuk segala atensi pengusutan atas Konflik Lahan Bowosie antara Masyarakat vs BOPLBF. Saya yakin, suara kebenaran dan kejujuran akan terungkap, sehingga menjadi jalan kebijakan yang akan mensejahterahkan masyarakat,” ungkapnya.
Advokat yang intens menangani persoalan kelompok masyarakat korban ketidak adilan tersebut mendorong Pemerintah Indonesia agar kedepannya harus terbuka dan transparan dalam pembuatan kebijakan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan konflik sebagaimana yang terjadi di Bowosie.
“Bapak Presiden Jokowi harus menjadi Solusi atas konflik yang sedang terjadi, karena ini menyangkut Objek Lahan Otorita 400 ha dalam Perpres 32 tahun 2018 belio, yang ternyata tidak clear and clean atau ada penguasaan masyarakat sejak lama sebelum ditentukan untuk dikelola BOPLBF”, tutul Francis Dohos Dor. (BFT/JAK/YB).












