Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home TNI, POLRI & HANKAM

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Mabar Gelar Operasi Pekat Turangga 2022

beritafajar by beritafajar
6 Desember 2022
in TNI, POLRI & HANKAM
0
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Mabar Gelar Operasi Pekat Turangga 2022
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat menjelang perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023, Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) akan menggelar Operasi Pekat Turangga 2022.

Pelaksanaan Operasi itu sendiri akan dilaksanakan selama 15 hari terhitung tanggal 06 Desember sampai dengan 21 Desember 2022.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K, M.Si., melalui Kepala Bagian Operasi AKP Roberth M. Bolle saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (06/12/2022) mengatakan operasi Pekat tahun ini yang menjadi target adalah tempat, orang dan barang atau benda.

Dijelaskan, sasaran tempat yang dimaksudkan, dalam hal lokasi yang sering digunakan untuk mengkonsumsi miras, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perjudian, penyalahgunaan sajam dan senpi, makanan dan minuman kadaluarsa, tempat rawan tindak pidana pencurian 3 (Pencurian berat, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor), penyalahgunaan kembang api atau mercon serta meriam bambu atau kaleng.

Sedangkan sasaran orang antara lain, Kelompok atau perorangan yang mengkonsumsi miras, kelompok masyarakat yang mengadakan pesta miras, orang yang mengkonsumsi mira, pelaku penjual miras tanpa dokumen perijinan, bandar maupun pengguna, pengedar dan pemakai narkoba.

Selain itu, lanjut AKP Roberth yang menjadi target juga antara lain pemilik hotel atau losmen, para mucikari, pelaku perjudian, pengecer Kupon Putih, pelaku yang membawa Sajam dan Senpi ilegal, para distributor Sembako dan minuman, para pedagang di Pasar, para penadah, Orang yang menjual kembang api atau mercon yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Distributor kembang api maupun pelaku tindak pidana lainnya.

Sementara itu, benda atau barang yang menjadi target operasi antara lain bahan baku maupun benda lain yang gunakan untuk pembuatan miras, Obat atau Zat lainnya yang gunakan untuk pembuatan miras tradisional, miras ilegal, narkotika dan psikotropika, kartu remi, meja bola guling, ayam, kertas kupon putih, sajam dan senpi ilegal, kembang api atau mercon, meriam bambu atau kaleng, makanan dan minuman kadaluarsa, kendaraan roda 2 dan roda 4, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing dan barang lainya yang merupakan hasil tindak pidana.

“Jadi, itu semua yang akan menjadi target operasi pekat pada tahun ini,” beber AKP Roberth.

Lebih lanjut AKP Roberth mengimbau agar masyarakat dapat menghindari tempat-tempat yang menjadi tempat perkumpulan untuk mengkonsumsi miras, tidak bermain judi, mengkonsumsi narkoba maupun melakukan tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas menjelang perayaan natal dan tahun baru.

“Kita harapkan, menjelang natal dan tahun semuanya berjalan dengan aman dan lancar, sehingga masyarakat yang merayakannya merasa aman dan nyaman,” harap AKP Roberth.

AKP Roberth juga meminta dukungan dari semua masyarkat untuk bersama-sama mendukung dan membantu Polres Mabar dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kita sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang natal dan tahun baru,” tutupnya.(BFT/LBJ/YF)

Previous Post

SDN Reo 2 Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten Manggarai

Next Post

PLT Dirjen Peraturan Perundang-Undangan: Tidak Benar UU KUHP Ancam Investor

beritafajar

beritafajar

Next Post
PLT Dirjen Peraturan Perundang-Undangan: Tidak Benar UU KUHP Ancam Investor

PLT Dirjen Peraturan Perundang-Undangan: Tidak Benar UU KUHP Ancam Investor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur