Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya, Napiter Berencana Akan Mendirikan Usaha

beritafajar by beritafajar
24 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya, Napiter Berencana Akan Mendirikan Usaha
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (SIDOARJO-JATIM)– Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) Slamet Rudhu bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya hari ini (24/1). Pria asal Batang, Jateng itu bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Setelah bebas, dia berencana mendirikan usaha pembuatan tempe dan tahu.

“Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Lapas Surabaya melakukan pembebasan bersyarat seorang warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme atas nama Slamet Rudhu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan, bahwa Slamet dibebaskan bersama dengan tujuh warga binaan lainnya. Yang sama-sama juga mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

“Karena bersyarat, maka status pembinaannya dialihkan menjadi pembimbingan sebagai klien di Balai Pemasyarakatan,” terangnya.

Untuk mempermudah proses pembimbingan, Balai Pemasyarakatan Surabaya mengalihkan pembimbingan kepada Balai Pemasyarakatan Pekalongan. Slamet diantar langsung oleh wali pemasyarakatan sampai di rumahnya di Batang.

“Untuk memudahkan proses pembimbingan, nanti teman-teman Bapas Pekalongan yang akan menentukan pola dan waktu pembimbingan yang cocok untuk Slamet,” terangnya.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang menjelaskan bahwa Slamet mendapatkan pidana selama 3 tahun. Dia telah menyatakan ikrar di Lapas Kelas I Surabaya pada Februari 2022.

“Pembebasan Slamet Rudhu selain di dampingi wali Napiter juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) setempat seperti Polisi, TNI, BIN, dan BNPT,” jelasnya.

Jalu menjelaskan alasannya mengantar langsung Slamet ke tempat tinggalnya. Yaitu untuk diserahkan kepada keluarga dan masyarakat setempat.

“Agar masyarakat ikut aktif untuk melakukan pembinaan, sehingga tidak bergabung lagi dengan kelompok radikal,” terangnya.

Slamet mengungkapkan rasa bahagianya karena bisa bebas pada hari ini. Dia berencana akan mengembangkan berbagai usaha di tempat tinggalnya. Termasuk salah satunya adalah pembuatan tempe dan tahu.

“Nanti mau bikin usaha lagi supaya menolong teman-teman yang lain untuk bekerja,” ungkapnya.

Selain itu, Slamet juga berkomitmen untuk mengajak teman-temannya yang masih radikal agar kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi. (BFT/SID/Sumber: Humas Kemenkumham Jatim)

Previous Post

Kevin Stevano Maju Bacaleg Pemilu 2024 Siap Perjuangkan Nasib Rakyat

Next Post

Timbulkan Polusi, Warga Sernaru Labuan Bajo Minta Batching Plant Milik PT SMI Dihentikan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Timbulkan Polusi, Warga Sernaru Labuan Bajo Minta Batching Plant Milik PT SMI Dihentikan

Timbulkan Polusi, Warga Sernaru Labuan Bajo Minta Batching Plant Milik PT SMI Dihentikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

22 Juni 2026
GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

22 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

22 Juni 2026
Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

21 Juni 2026

Recent News

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

22 Juni 2026
GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

22 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

22 Juni 2026
Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

21 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur