Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Politik

Partai Demokrat Pimpinan AHY Gugat Novum PK KLB Versi Moeldoko

beritafajar by beritafajar
3 April 2023
in Politik
0
Partai Demokrat Pimpinan AHY Gugat Novum PK KLB Versi Moeldoko
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJAFTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Partai Demokrat menggugat novum atau bukti baru dalam upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh KLB versi Moeldoko ke Mahkamah Agung.

Secara nasional pengajuan kontra memori dilakukan pengurus Partai Demokrat mulai tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Partai Demokrat Provinsi Bali mengajukan surat tersebut melalui Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Senin, 3 April 2023.

Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta mengatakan, dasar kontra memori itu merujuk pada novum yang diajukan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko yang sudah jadi bukti dalam sidang di PTUN Jakarta pada 2021 lalu.

“Ini rangkaian dari KLB ilegal yang dilakukan oleh KSP Moeldoko di Deli Serdang. Pada 3 Maret 2023 kemarin, KSP Moeldoko melakukan PK ke Mahkamah Agung berkaitan keputusan PTUN permohonan KSP Moeldoko, begitu juga banding dan kasasi ditolak,” kata Mudarta di Denpasar, Senin, 3 April 2023.

Mudarta mengatakan, empat novum diajukan dalam upaya hukum PK. Namun, pihaknya membantah kalau seluruh novum itu merupakan bukti baru. “Itu hanya dalih saja,” ujarnya.

Empat novum yang diajukan itu adalah, dokumen berupa berita media massa yang dipersepsikan bahwa AD/ART PD 2020 dibahas diluar Kongres. Surat Keputusan hasil KLB Ilegal tentang Perubahan dan Perbaikan AD/ART. Surat Keputusan hasil KLB Ilegal tentang Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum PD 2020-2021.

Novum berikutnya adalah, dokumen berupa berita media masa terkait pertemuan Dirjen Kumham dengan Ketum AHY didampingi para ketua DPD se-Indonesia (Pemilik suara Sah) yang dipersepsikan sebagai bentuk Intervensi.

Empat novum tersebut, kata Mudarta, faktanya bukan merupakan bukti baru. Sehingga tidak ada dasar hukum untuk mengajukan PK, karena novum tersebut sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta dengan Perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT.**

Previous Post

Indonesia Dibatalkan Fifa jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: Ini Sikap Partai Demokrat

Next Post

Kasus Pembuatan Dokumen Palsu, Mantan Camat Boleng Dituntut 3 Tahun Penjara

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasus Pembuatan Dokumen Palsu, Mantan Camat Boleng Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pembuatan Dokumen Palsu, Mantan Camat Boleng Dituntut 3 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026
Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

24 Mei 2026
Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

24 Mei 2026

Recent News

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026
Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

24 Mei 2026
Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

24 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur