Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Gianyar Terima TSK & Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD Desa Adat Kedewatan

beritafajar by beritafajar
21 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kejaksaan Negeri Gianyar Terima TSK & Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD Desa Adat Kedewatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Gianyar-BALI) | Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar menerima penyerahan tanggungjawab tersangka beserta barang bukti (BB) di kantor setempat pada hari Selasa, 20 Februari 2024 dari Jaksa Penyidik yang dilakukan bersamaan kepada ketiga tersangka berdasarkan surat perintah penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas nama I Nyoman Ribek Adi Putra, atas nama Drs. I Made Daging Palguna dan atas nama I Wayan Mendrawan, M.Si terhadap Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana pada LPD Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar dari tahun 2019 sampai tahun 2022.

Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H., menerangkan Penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap ketiga tersangka menjadi awal perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana LPD Desa Adat Kedewatan untuk dilimpahkan ke pengadilan sebagaimana tindak pidana yang disangkakan primer pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, subsider pasal 3 Jo.Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP Jo.

 

Pasal 64 ayat (1) KUHP berdasarkan hasil audit yang tertuang dalam laporan akuntan public atas penghitungan kerugian keuangan negara/perekonomian negara nomor : 001/OP-AK/I/2024 tanggal 05 Januari 2024 yang menuangkan terdapat kerugian sebesar Rp 10.372.013.913. “Adapun tersangka atas nama I Wayan Mendrawan, M.Si didampingi Penasehat Hukum Atas Nama Dody Rusdiyanto, S.H. dan kedua tersangka atas nama I Nyoman Ribek Adi Putra serta Made Daging Palguna didampingi oleh Penasehat Hukum atas nama Putu Angga Pratama Sukma, S.H.,M.H dan IGL Agung Kesuma Jaya, S.H.,M.H serta Made Gede Arthadana, S.H., M.H.,” jelas Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H, dalam rilisnya kepada media Beritafajartimur.com pada Selasa, 20 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., dalam keterangan penutupnya menyampaikan,” Untuk mempersiapkan pelimpahan perkara ke PN Tipikor di Denpasar terhadap ketiga tersangka, kami lakukan penahanan di Rutan Gianyar selama 20 hari kedepan agar tidak menghilangkan barang bukti, melakukan tindak pidana lagi dan melarikan diri,” pungkasnya.(Donny Parera)

Previous Post

Peringati Hut Ke-236 Kota Denpasar, Pemkot Selenggarakan Vaksinasi, Sterilisasi dan Konsultasi Gratis untuk HPR

Next Post

Caleg Depresi Tidak Usah Khawatir RSJ Menur Siapkan Layanan Konsultasi “Ojo Bingung”

beritafajar

beritafajar

Next Post
Caleg Depresi Tidak Usah Khawatir RSJ Menur Siapkan Layanan Konsultasi “Ojo Bingung”

Caleg Depresi Tidak Usah Khawatir RSJ Menur Siapkan Layanan Konsultasi "Ojo Bingung"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Aksi Partai Buruh Suarakan Nasib Buruh TPL

Aksi Partai Buruh Suarakan Nasib Buruh TPL

1 Mei 2026
Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

1 Mei 2026
Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

1 Mei 2026
Polisi Tangkap Honorer 53 Tahun Cabuli Anak di Manggarai Barat, Iming-imingi Mie Instan

Polisi Tangkap Honorer 53 Tahun Cabuli Anak di Manggarai Barat, Iming-imingi Mie Instan

1 Mei 2026

Recent News

Aksi Partai Buruh Suarakan Nasib Buruh TPL

Aksi Partai Buruh Suarakan Nasib Buruh TPL

1 Mei 2026
Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

1 Mei 2026
Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

Inn Room Hotel Resmi Dibuka di Labuan Bajo, Usung Konsep Digital dan City Hotel Modern

1 Mei 2026
Polisi Tangkap Honorer 53 Tahun Cabuli Anak di Manggarai Barat, Iming-imingi Mie Instan

Polisi Tangkap Honorer 53 Tahun Cabuli Anak di Manggarai Barat, Iming-imingi Mie Instan

1 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur